Lebih jauh lagi, jaksa menyebut aksi mereka terorganisir rapi. Beberapa akun seperti @gejayanmemanggil, @aliansimahasiswapenggugat, @blokpolitikpelajar, dan @lokataru_foundation saling berkolaborasi dalam mengunggah konten. Efeknya, menurut penuntut umum, menciptakan semacam engagement massal.
Strategi mereka dianggap cerdik, meski berbahaya. Penggunaan tagar yang konsisten seperti indonesiagelap, gejayanmemanggil, bubarkandpr membuat kampanye mereka mudah terlacak algoritma sebagai topik panas. Kampanye terpadu itu, pada akhirnya, disebut-sebut sebagai pemicu kerusuhan.
Dampaknya nyata. Jaksa menggambarkan situasi yang kacau balau mulai 25 Agustus.
Begitulah dakwaan dibacakan. Sidang perdana ini hanya awal dari proses hukum panjang yang akan menentukan nasib keempat terdakwa. Ruang pengadilan pun masih akan ramai disesaki oleh berbagai tuntutan dan pembelaan di hari-hari mendatang.
Artikel Terkait
Jokowi Sambut Rakernas PSI dengan Passapu dan Tarian Bugis di Makassar
Di Balik Tunjangan dan Sertifikasi, Perlindungan Guru Masih Terabaikan
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Rute Transjakarta, Genangan Hingga 40 Cm Paksa Pengalihan
Wagub Sulbar Salim Mengga Wafat, Gubernur: Kami Kehilangan Sosok Teladan