Hari ini, sidang dakwaan untuk Delpedro Marhaen akhirnya digelar. Direktur Eksekutif Lokataru itu menghadapi tuduhan penghasutan terkait kericuhan yang terjadi pada Agustus lalu. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi tempat berlangsungnya persidangan ini.
Menurut informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang pertama akan diadakan di Ruangan Oemar Seno Adji 2. Jadwalnya sendiri dimulai pukul 13.00 WIB siang nanti.
Nah, Delpedro tidak sendirian. Ada tiga nama lain yang juga tercatat sebagai terdakwa dalam berkas yang sama, nomor 742/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Pst. Mereka adalah Syahdan Husein yang dikenal sebagai admin akun @gejayanmemanggil, lalu Muzaffar Salim dari staf Lokataru Foundation, dan Khariq Anhar, seorang mahasiswa Universitas Riau.
Majelis hakim yang akan memimpin persidangan ini terdiri dari Hakim Ketua Harika Nova Yeri, didampingi oleh Sunoto dan Rosana Kesuma Hidayah sebagai anggota.
Artikel Terkait
Prabowo Elus Perut Ibu Hamil Saat Menjenguk Korban Kecelakaan Sekolah
Yaqut Tutup Mulut Usai 8 Jam Diperiksa KPK Soal Kuota Haji
Gunungan Sampah di Ciputat dan Serpong Akhirnya Mulai Diangkut
Buku 2.300 Halaman Jadi Penutup Sejarah 75 Tahun Kemenag Urus Haji