Dari pengakuan tersangka, kebun ilegal ini sudah beroperasi sekitar tiga bulan. Cara penanamannya terbilang rapi, bahkan canggih. Ganja-gelora itu ditanam di empat greenhouse mini yang dipasang di berbagai sudut rumah: kamar depan, kamar belakang, dapur, sampai halaman belakang. Semuanya diatur sedemikian rupa.
"Menurut kami ini sudah sangat profesional, di dalam rumah ini tidak diketahui warga sekitar,"
jelas Kapolres.
Dia menambahkan, pelaku menggunakan teknik khusus untuk menanam ganja di dalam ruangan. Ada tenda-tenda khusus dan pengatur suhu ruangan yang membuat tanaman bisa tumbuh optimal. Metode seperti ini yang membuat polisi curiga ada jaringan di baliknya. "Makanya kami dalami terkait jaringan penyalahgunaan ganja ini," pungkasnya.
Artikel Terkait
Selandia Baru Tolak Undangan Trump untuk Bergabung dengan Dewan Perdamaian
Kapolres Jaksel Ngopi di Gang Manggarai, Dengar Keluhan Warga Soal Tawuran dan Narkoba
Kebon Pala Terendam Dua Meter, Polairud Berjibaku Evakuasi Warga
Haedar Nashir Kritik Wacana Polri di Bawah Kementerian: Itu Mundur dari Reformasi