Dari pengakuan tersangka, kebun ilegal ini sudah beroperasi sekitar tiga bulan. Cara penanamannya terbilang rapi, bahkan canggih. Ganja-gelora itu ditanam di empat greenhouse mini yang dipasang di berbagai sudut rumah: kamar depan, kamar belakang, dapur, sampai halaman belakang. Semuanya diatur sedemikian rupa.
"Menurut kami ini sudah sangat profesional, di dalam rumah ini tidak diketahui warga sekitar,"
jelas Kapolres.
Dia menambahkan, pelaku menggunakan teknik khusus untuk menanam ganja di dalam ruangan. Ada tenda-tenda khusus dan pengatur suhu ruangan yang membuat tanaman bisa tumbuh optimal. Metode seperti ini yang membuat polisi curiga ada jaringan di baliknya. "Makanya kami dalami terkait jaringan penyalahgunaan ganja ini," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pramono Anung Tinjau Pasar Kramat Jati, Janjikan Relokasi Pedagang Usai Kebakaran
PSI Desak Pemkot Tangsel Cari Solusi Darurat Sampah, Bukan Cuma Tutupi dengan Terpal
Bangkit dari Puing: Semangat Berdagang Kembali Menyala di Pasar Kramat Jati
Terpal Biru di Kolong Flyover Ciputat: Solusi Sementara untuk Masalah Sampah yang Menggunung