Lebih jauh, Zabadi memandang apresiasi ini sebagai sebuah amanah. Menurutnya, ini adalah bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan peningkatan kualitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Tujuannya satu: memberikan pelayanan informasi yang lebih prima kepada masyarakat.
Di sisi lain, hasil ini juga punya makna strategis. Ia bisa jadi alat ukur untuk mengevaluasi reformasi birokrasi, khususnya di sektor pelayanan publik. Aspek itu, kata Zabadi, harus terus dikembangkan.
Bagi Kemenkop, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban. Itu adalah fondasi utama membangun transparansi dan memenuhi hak dasar masyarakat untuk tahu. Karena itulah, kemudahan akses informasi tentang program-program strategis kementerian akan terus diupayakan.
“Uji publik menjadi ruang strategis untuk memperlihatkan keseriusan Kemenkop dalam memastikan informasi dapat diakses oleh seluruh warga negara,” tegas Zabadi.
Jadi, penghargaan di tangan ini bukan titik akhir. Ia lebih mirip pengingat bahwa jalan menuju pelayanan yang terbuka dan akuntabel masih panjang, dan harus ditempuh dengan konsistensi.
Artikel Terkait
KemenImipas Borong Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi di Tahun Perdananya
Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo, Dua Tewas Diduga Akibat Rem Blong
Polres Tanjung Priok Gelar Rakor, Antisipasi Macet dan Kerawanan di Pelabuhan Saat Nataru
Tim KPK Turun ke Mina, Uji Kepadatan Lokasi dalam Kasus Kuota Haji