Tragis di Norwegia: Dua Nyawa Melayang, Pengemudi Indonesia Ditahan Usai Tabrakan Maut

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:15 WIB
Tragis di Norwegia: Dua Nyawa Melayang, Pengemudi Indonesia Ditahan Usai Tabrakan Maut

Seorang warga negara Indonesia berusia 50 tahun kini ditahan polisi di Harstad, Norwegia. Ia terlibat dalam sebuah kecelakaan tragis yang merenggut nyawa dua perempuan.

Menurut laporan media setempat NRK, Sabtu lalu, pria itu adalah pengemudi sebuah mobil yang membawa empat orang, semuanya berasal dari Indonesia. Mobil itu tiba-tiba menyebrang ke jalur lawan dan bertabrakan hebat dengan kendaraan dari arah berlawanan.

Kepala polisi di Harstad, Ronny Kristoffersen, memberikan sedikit penjelasan tentang perjalanan mereka.

"Rombongan itu sedang dalam perjalanan dari Tromsø. Rencananya, mereka singgah di Narvik sebelum menuju Lofoten. Tabrakan itu sangat keras hingga mobil mereka terlempar dan berakhir menghadap arah yang salah," ujar Kristoffersen.

"Para penumpangnya sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit," tambahnya.

Musibah ini terjadi di jalan raya E10, tepatnya di selatan Elvemokrysset, pada Selasa siang sekitar pukul empat sore waktu setempat. Saat itu, kondisi jalanan benar-benar tak bersahabat.

Jalanan Licin dan Suhu Membeku

Salju menutupi aspal dan suhu udara tercatat beberapa derajat di bawah nol. Faktor cuaca ini kemungkinan besar berperan, meski penyebab pastinya masih diselidiki. Tim investigasi khusus dari Administrasi Jalan Raya Norwegia sudah turun tangan.

Kecelakaan itu melibatkan dua mobil dengan total tujuh orang di dalamnya. Dari jumlah itu, lima orang mengalami luka-luka. Tiga orang harus dilarikan dengan ambulans ke rumah sakit UNN di Harstad. Sayangnya, dua orang lainnya tak bisa diselamatkan.

Proses Hukum Menanti Pengemudi

Sementara rekan-rekan satu rombongannya dijadwalkan pulang ke Indonesia, nasib sang pengemudi berbeda. Ia tetap ditahan oleh kepolisian setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih terus digali untuk mencari kejelasan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler