Operasi KPK di Riau hari ini berbuah sitaan. Tak tanggung-tanggung, penyidik menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan juga dolar Singapura dari rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari OTT yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, awal November lalu.
Di sisi lain, rumah pribadi Hariyanto juga tak luput dari pemeriksaan. Selain uang, sejumlah dokumen penting turut diamankan oleh tim penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan temuan itu di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, dokumen yang disita berkaitan erat dengan pokok perkara. Kasusnya sendiri berawal dari dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR Riau.
Intinya, setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) disebut mendapatkan tambahan anggaran. Nah, dari situlah Abdul Wahid diduga meminta potongan.
Artikel Terkait
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun
Anggaran Rp 268 Miliar untuk Penanganan Bencana Sumatera Sudah Cair
Dua Nyawa Melayang, Fortuner Terjun ke Jurang di Jalur Bromo via Malang
KPK Amankan Pejabat Kereta Api Terkait Proyek Medan Senilai Rp12 Miliar