Operasi KPK di Riau hari ini berbuah sitaan. Tak tanggung-tanggung, penyidik menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan juga dolar Singapura dari rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari OTT yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, awal November lalu.
Di sisi lain, rumah pribadi Hariyanto juga tak luput dari pemeriksaan. Selain uang, sejumlah dokumen penting turut diamankan oleh tim penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan temuan itu di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, dokumen yang disita berkaitan erat dengan pokok perkara. Kasusnya sendiri berawal dari dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR Riau.
Intinya, setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) disebut mendapatkan tambahan anggaran. Nah, dari situlah Abdul Wahid diduga meminta potongan.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Prabowo Usul Penerapan WFH dan Penghematan Energi Tiru Langkah Pakistan
Real Madrid Singkirkan Manchester City Berkat Gol Telat Vinicius
Bea Cukai Siapkan Infrastruktur Digital Antisipasi Lonjakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta