Operasi KPK di Riau hari ini berbuah sitaan. Tak tanggung-tanggung, penyidik menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan juga dolar Singapura dari rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari OTT yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, awal November lalu.
Di sisi lain, rumah pribadi Hariyanto juga tak luput dari pemeriksaan. Selain uang, sejumlah dokumen penting turut diamankan oleh tim penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan temuan itu di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, dokumen yang disita berkaitan erat dengan pokok perkara. Kasusnya sendiri berawal dari dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR Riau.
Intinya, setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) disebut mendapatkan tambahan anggaran. Nah, dari situlah Abdul Wahid diduga meminta potongan.
Artikel Terkait
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Bundaran HI untuk Acara Eid Mubarak Jakarta
Bek Persib Frans Putros Dipanggil Timnas Irak untuk Persiapan Play-off Piala Dunia
Gelombang Pemudik Motor Padati Pelabuhan Ciwandan Cilegon di H-3 Lebaran
Polisi Selidiki Penyebaran Foto Palsu AI dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS