Operasi KPK di Riau hari ini berbuah sitaan. Tak tanggung-tanggung, penyidik menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan juga dolar Singapura dari rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari OTT yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, awal November lalu.
Di sisi lain, rumah pribadi Hariyanto juga tak luput dari pemeriksaan. Selain uang, sejumlah dokumen penting turut diamankan oleh tim penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan temuan itu di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, dokumen yang disita berkaitan erat dengan pokok perkara. Kasusnya sendiri berawal dari dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR Riau.
Intinya, setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) disebut mendapatkan tambahan anggaran. Nah, dari situlah Abdul Wahid diduga meminta potongan.
Artikel Terkait
600 Tenaga Medis Diterjunkan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar Secara Bergilir
KemenImipas Borong Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi di Tahun Perdananya
Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo, Dua Tewas Diduga Akibat Rem Blong
Polres Tanjung Priok Gelar Rakor, Antisipasi Macet dan Kerawanan di Pelabuhan Saat Nataru