Polisi kembali mengamankan jaringan narkoba di Pekanbaru. Kali ini, sepuluh orang berhasil diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Awalnya, informasi justru datang dari keluhan warga di media sosial yang melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Bima, Payung Sekaki.
“Laporan dari masyarakat lewat medsos itu langsung kami tindak lanjuti,” ujar Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (15/12/2025).
“Ternyata benar, lokasi itu dipakai untuk transaksi sabu. Ini bukti nyata peran publik sangat krusial dalam memerangi narkoba.”
Dari situ, personel yang dipimpin Kasubdit I, Kompol Yogir Pramagita, segera bergerak. Operasi dimulai Selasa (2/12) sore, sekitar pukul setengah enam. Di sebuah pondok kayu di Jalan Bima itu, tiga tersangka pertama diamankan. Mereka berinisial MS, RU, dan ADA.
Di tempat itu, polisi menemukan barang bukti awal: lima paket sabu dengan total berat sekitar satu gram, beberapa telepon genggam, dan sebuah sepeda motor. Tapi ternyata, itu belum semuanya.
Keesokan harinya, Rabu (3/12), tim kembali menyisir lokasi. Hasilnya, di rawa-rawa tak jauh dari pondok, mereka menemukan dompet yang dibuang MS. Isinya? Sepuluh paket sabu lagi, beratnya mencapai 4,19 gram.
Dari pengakuan MS, sabu-sabu itu didapat dari seorang bandar berinisial ST. Maka, pengembangan pun dilakukan. Kamis (4/12) dini hari, ST berhasil diringkus di Jalan Gabus. Saat ditangkap, dia sedang berpesta sabu bersama dua rekannya.
Artikel Terkait
KemenImipas Borong Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi di Tahun Perdananya
Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo, Dua Tewas Diduga Akibat Rem Blong
Polres Tanjung Priok Gelar Rakor, Antisipasi Macet dan Kerawanan di Pelabuhan Saat Nataru
Tim KPK Turun ke Mina, Uji Kepadatan Lokasi dalam Kasus Kuota Haji