Suara desakan untuk menangkap Youtuber Adimas Firdaus alias Resbob kian keras, terutama dari kalangan legislator di Senayan. Pemicunya, konten kreatornya itu dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Viking dan juga melecehkan suku Sunda.
Kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, sudah melaporkannya ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan laporan itu masuk. "Iya, kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar," katanya, Jumat lalu.
Menurut Hendra, penyidik Ditressiber saat ini sedang menindaklanjuti. "Kami juga sudah melakukan penyelidikan," ujarnya. Artinya, kasus ini sudah resmi bergulir di tangan polisi.
Namun begitu, laporan ke Polda Jabar bukan satu-satunya. Ternyata, Resbob juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan kedua ini menyusul pernyataannya yang diduga menghina suku Sunda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal tersebut. Laporannya sendiri tercatat tanggal 12 Desember 2025.
"Iya betul dilaporkan," kata Budi, Minggu (14/12).
Artikel Terkait
Pleno PBNU Akhiri Polemik, Gus Yahya Kembali Pimpin Organisasi
Jokowi Bantah Terkait Korupsi, Sebut Nama Dirinya Wajar Diseret Menteri
Spesialis Ganjal ATM Diciduk di Siantar, Modus Lem Setan dan Telepon Palsu
Gus Yaqut Kembali ke KPK, Bawa Catatan untuk Kasus Kuota Haji