"Saya rasa hampir semua orang Sunda pasti tersinggung," kata Dede.
"Tapi sebaiknya diserahkan saja kepada penegak hukum. Biar dapat sanksi dan pembinaan yang sesuai aturan. Jangan sampai malah berkembang jadi hal-hal lain yang tidak kita inginkan," imbuhnya.
Laporan terhadap Adimas sendiri ternyata sudah lebih dulu masuk. Viking Persib Club, lewat kuasa hukumnya Ferdy Rizki, telah melaporkan YouTuber tersebut ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat pada Jumat (12/12).
"Tadi malam kami sudah buat laporan polisi terkait ujaran kebencian yang viral di media sosial itu," jelas Ferdy. "Saya dapat penugasan langsung dari Ketua Viking, Tobias Ginanjar."
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan laporan itu. Pihaknya mengaku sudah mulai melakukan profiling terhadap akun pelaku.
"Iya, benar. Kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar," kata Hendra. Kasus ini kini sepenuhnya berada di tangan mereka.
Artikel Terkait
Dua Mata Elang Diamankan Usai Amuk dan Rampas STNK di Depok
Drone Serang Rumah Sakit Militer di Sudan, Tujuh Warga Sipil Tewas
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Perairan Sabang, BMKG: Data Masih Bisa Berubah
Gudang Kosmetik dan Obat di Bogor Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar