"Kami terus akan kembangkan penyidikan ini sampai dengan tuntas dan utuh," tegasnya.
Sebelumnya, rincian korban pun diungkap. Dari total 207 laporan, 199 di antaranya adalah pengaduan, dan 8 lainnya sudah berstatus laporan polisi. Angkanya besar, dan dampaknya nyata bagi banyak keluarga.
Bagi yang merasa menjadi korban dan belum melapor, Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan. Bisa melalui Instagram Ditkrimum, Call Center 110, atau datang langsung ke Mapolda.
"Kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban silakan walaupun saat ini terhadap para tersangka sudah dilakukan penahanan dan proses terus berjalan silakan," katanya mengingatkan.
Kasus ini masih panjang. Tapi setidaknya, upaya untuk menelusuri aset dan mencari keadilan bagi korban terus digenjot. Semua menunggu perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Politisi Mali Divonis Tiga Tahun Penjara di Pantai Gading Atas Tuduhan Hina Presiden
Kasus Hogi Minaya Ditutup, Kejari Sleman: Demi Kepentingan Hukum
Tiga TKA China Jadi Tersangka Pengeroyokan Pekerja Lokal di Tambang Kolaka
Polisi Akhiri Penyidikan, Kasus Meninggalnya Selebgram Lula Lahfah Dinyatakan Non-Pidana