Hukuman penjara dari Moskow akhirnya dijatuhkan. Sasaran mereka kali ini bukan politisi biasa, melainkan jaksa dan hakim senior Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Keputusan pengadilan Rusia ini, yang keluar Jumat lalu, jelas merupakan balasan. Sebuah reaksi keras setelah Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin terkait konflik di Ukraina.
Semuanya berawal dari langkah Karim Khan, sang Jaksa Penuntut Umum ICC. Di tahun 2023, dia mendakwa Putin dengan tuduhan mendeportasi anak-anak secara ilegal dari wilayah Ukraina yang diduduki. Moskow, tentu saja, tak tinggal diam. Mereka langsung membalas dengan membuka kasus balik terhadap Khan dan rekan-rekannya.
Menurut putusan pengadilan di Moskow, tindakan Khan dinilai melanggar hukum. Mereka menyebutnya menuntut warga negara Rusia secara tidak sah. Bahkan, majelis hakim di Den Haag dituding telah mengeluarkan surat penangkapan yang "jelas-jelas tidak sah".
Di sisi lain, posisi Rusia sendiri cukup unik. Negara itu bukan anggota ICC. Jadi, tak satu pun dari para terdakwa itu hadir di ruang sidang Moskow. Mereka diadili secara in absentia, alias tanpa kehadiran.
Artikel Terkait
Denise Chariesta Umumkan Rencana Bayi Tabung sebagai Single Parent
Ekonomi Surabaya Tumbuh 5,87%, Lampaui Capaian Jatim dan Nasional
Portal Pandemi Masih Tertutup, Warga dan Siswa di Rungkut Menanggal Kesulitan Akses
Presiden Prabowo Tegaskan Batas Defisit APBN 3% Tak Akan Diubah