Mulai hari ini, Sabtu (13/12/2025), Jembatan Leuwiranji di Kabupaten Bogor resmi ditutup total. Penutupan ini bukan tanpa alasan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat tengah melakukan pekerjaan pemeliharaan besar-besaran pada struktur jembatan yang jadi penghubung vital antara Kecamatan Rumpin dan Gunung Sindur itu.
Menurut rencana, jembatan akan berstatus tutup sampai tanggal 31 Desember 2025 nanti. Cukup lama, ya? Gantara Lenggana, Sekretaris DPUPR Kabupaten Bogor, mengonfirmasi hal ini.
"Selama masa pekerjaan, akan diberlakukan penutupan total Jembatan Leuwiranji mulai 13 Desember hingga 31 Desember 2025," kata Gantara.
Dia bilang, pemeliharaan ini penting banget. Tujuannya jelas: menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas warga untuk jangka panjang. Soal biaya, DPUPR menggelontorkan dana yang nggak sedikit.
"Proses pemeliharaan dilaksanakan selama satu setengah bulan dengan total anggaran Rp 4,8 miliar," jelasnya lebih lanjut.
Nah, pelaksana pekerjaannya sendiri diserahkan ke pihak ketiga. Tapi, jangan khawatir. Gantara menegaskan bahwa pihaknya bakal melakukan pengawasan penuh. Mereka ingin memastikan mutu pekerjaan benar-benar sesuai standar dan tidak asal-asalan.
Dampaknya, masyarakat pasti perlu bersabar dan mencari jalan lain. Gantara pun secara khusus mengimbau hal ini.
"Untuk itu kami imbau kepada masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif selama masa penutupan," ungkapnya.
Di sisi lain, DPUPR berjanji akan mengupayakan segala cara agar proyek senilai miliaran rupiah ini bisa selesai tepat waktu. Harapannya sih, begitu tahun baru 2026 tiba, mobilitas di sekitar Rumpin dan Gunung Sindur sudah bisa kembali normal seperti sedia kala.
Artikel Terkait
Kompolnas Resmi Berkantor di Graha Sentana, Perkuat Pengawasan dan Layanan Pengaduan Digital
Pemerintah Pastikan Anggaran 165 Petugas Penjaga Perlintasan Kereta di Sumatera Barat Aman Hingga 2026, Pembangunan Palang Dimulai 2027
Erin Taulany Bantah Aniaya ART, Balik Tuding Korban Rekam dan Sebar Konten Isi Rumah
Pemkab Bogor Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Tiga Kecamatan