Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis lalu, suasana tegang sempat menyergap. Iswan Ibrahim, komisaris PT Isargas sekaligus terdakwa, berusaha menjelaskan kemana larinya uang senilai 15 juta dolar AS yang diduga jadi kerugian negara. Menurutnya, sebagian dana itu justru dipakai untuk melunasi rentenir.
Pernyataannya itu ia sampaikan saat diperiksa sebagai saksi. Jaksa memang tak henti mengejar, ingin tahu detail aliran dana yang begitu besar itu.
"Jadi tadi sudah ditransfer ya ke PT IAE?" tanya Jaksa, mencoba memastikan.
"Iya benar," jawab Iswan singkat.
Pertanyaan berikutnya langsung menukik. "Nah ini langsung saja di BAP saudara ini ya? Nah kemudian dari situ untuk apa saja uangnya saudara?"
Artikel Terkait
Politiser Tertipu Rp 226 Juta, Perempuan 72 Tahun Dituntut 2 Tahun Bui
Iran Tegaskan Siap Perang, Tapi Pintu Negosiasi dengan AS Masih Terbuka
Golkar Buka Peluang Bahas Usulan PAN Hapus Ambang Batas Parlemen
Aceh Beralih ke Fase Pemulihan, Gubernur Mualem Beri Instruksi Ketat