Polda NTT Ungkap Motif Penganiayaan Siswa SPN oleh Bripda T
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) telah mengumumkan temuan terkait kasus penganiayaan yang melibatkan dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN). Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Bripda T tersebut dipicu karena kedua siswa tersebut kedapatan sedang merokok.
Kedua siswa yang menjadi korban pemukulan ini diketahui berinisial KLK dan JSU. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah rasa kesal sebagai senior saat melihat kedua juniornya melanggar aturan dengan merokok.
Henry Novika Chandra menyatakan bahwa Bidpropam Polda NTT telah mengambil langkah cepat dengan memeriksa anggota Ditsamapta yang diduga sebagai pelaku. Selain itu, seorang saksi kunci, yaitu Bripda GP yang diduga merekam kejadian tersebut, juga telah diperiksa untuk mendalami kasus ini.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan medis terhadap kondisi kedua siswa korban. Hasil dari pemeriksaan medis tersebut menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya luka fisik atau memar pada tubuh kedua korban.
Setelah insiden ini terjadi, keluarga dari kedua siswa langsung datang ke Mapolda NTT untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan yang persuasif, keluarga memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada Polda NTT. Hal ini menunjukkan adanya kepercayaan dari keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Penerapan Sanksi Disiplin dan Komitmen Polda NTT
Polda NTT menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan etika profesi. Sebagai langkah disiplin awal, Bidpropam Polda NTT telah menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) terhadap terduga pelaku.
Polda NTT menyatakan komitmennya untuk menjadikan kasus ini sebagai contoh nyata dalam penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan personel. Institusi ini juga menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Artikel Terkait
HIPMI Soroti Penyusutan Kelas Menengah Pengusaha di Sidang Pleno Makassar
Tembok Mewah Ambruk di Kalibata, Halaman SMPN 182 Rusak Parah
Gattuso Siapkan Daftar 50 Pemain untuk Seleksi Playoff Piala Dunia 2026
KPK Dalami Benturan Kepentingan dan Pengaturan Pajak Eks Kepala KPP Banjarmasin