Dalam kasus Terra Drone ini, Huda mencurigai ada pelanggaran serius. Salah satu sorotannya adalah desain gedung enam lantai yang diduga hanya punya satu pintu akses keluar-masuk. Situasi itu, menurutnya, menciptakan kemacetan fatal saat penyelamatan diri.
“Meski punya Surat Laik Fungsi, faktanya akses cuma satu. Ini memicu bottleneck sehingga banyak korban tidak sempat menyelamatkan diri,” jelasnya.
Oleh karena itu, Huda mendesak penyelidikan tuntas. Harapannya, kejadian mengerikan seperti ini tidak terulang lagi.
“Pengelola gedung harus diusut. Kalau ada unsur pidana, ya diseret ke pengadilan. Dua puluh dua orang tewas itu bukan angka kecil. Mereka punya keluarga yang menunggu,” tuturnya lirih.
Menurut informasi, kebakaran melanda gedung itu pada Selasa (9/12) siang, tepatnya pukul 12.43 WIB. Korban jiwa mencapai 22 orang: 15 perempuan dan 7 laki-laki, termasuk seorang ibu yang sedang hamil. Kapolres Metro Jakpus, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan titik awal api diduga berasal dari baterai lithium di lantai satu. Asap tebal dengan cepat menjalar hingga lantai enam.
“Ada baterai di lantai 1, itu yang terbakar,” kata Susatyo di lokasi kejadian.
RS Polri telah menyelesaikan identifikasi jenazah. Hasilnya, penyebab kematian didominasi oleh menghirup asap dan gas karbon monoksida. Pihak kepolisian juga menyatakan akan memeriksa semua pihak terkait, termasuk pemilik gedung dan usaha di dalamnya.
“Pemeriksaan terhadap semua saksi, termasuk nanti pemilik usaha maupun pemilik gedung, akan kami lakukan,” pungkas Kapolres.
Artikel Terkait
Brimob Riau Bersihkan Surau dan Pondok Quran di Tengah Reruntuhan Galodo
Sopir Pengganti Program Makan Bergizi Diduga Salah Injak Gas, 20 Korban Terluka
Kapolri Turun Langsung, Tinjau Dapur Umum dan Posko Kesehatan di Pengungsian Aceh
Tito Karnavian Siagakan Daerah Hadapi Arus Libur dan Cuaca Ekstrem Nataru