Kebakaran Terra Drone: DPR Soroti Tata Kelola Gedung yang Ambrol

- Kamis, 11 Desember 2025 | 08:50 WIB
Kebakaran Terra Drone: DPR Soroti Tata Kelola Gedung yang Ambrol

Kebakaran hebat di gedung Terra Drone, Jakarta Pusat, yang menelan 22 korban jiwa, menyisakan duka dan pertanyaan besar. Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, tragedi ini bukan sekedar musibah biasa. Dia menilai peristiwa ini adalah cermin suram dari tata kelola gedung di Indonesia yang amburadul. Huda mendesak agar pengelola gedung segera diperiksa, dan jika terbukti lalai, harus dihadapkan ke meja hijau.

“Kami menilai kebakaran Gedung Tera Drone di Jakarta menjadi bukti buruknya tata kelola gedung dan bangunan umum di Indonesia,” tegas Huda kepada para wartawan, Kamis (11/12/2025).

“Banyak kasus bangunan yang digunakan untuk aktivitas publik entah itu perkantoran, sekolah, atau tempat ibadah yang dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan yang berarti.”

Dia menyayangkan, pelanggaran manajemen keselamatan gedung seolah jadi hal yang biasa. Padahal, aturannya sudah jelas. Setiap pengelola gedung wajib punya perencanaan proteksi kebakaran, melakukan pemeliharaan rutin, pemeriksaan berkala, dan tak ketinggalan, latihan evakuasi.

“Kegagalan manajemen keselamatan ini bisa berakibat langsung pada jatuhnya korban jiwa,” ujarnya dengan nada prihatin.

“Dan yang menyedihkan, kasus seperti ini terus berulang tanpa ada perubahan berarti.”

Huda pun mendorong Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera mengevaluasi keseluruhan sistem pengawasan. Setiap gedung, terlebih untuk publik, harus benar-benar memenuhi syarat keselamatan yang ketat. Dia mengingatkan soal Peraturan Menteri PU Nomor 14/PRT/2017 yang mengatur detail mulai jumlah pintu, lebar, sirkulasi udara, hingga arah bukaan. Belum lagi Permen PUPR Nomor 26/PRT/M/2008 yang mewajibkan adanya sistem proteksi kebakaran lengkap: alarm, detektor, alat pemadam, hingga jalur evakuasi yang memadai.

“Kemen PU tidak boleh cuma jaga di awal, lalu lengah dalam pemeriksaan berkala,” kritiknya.


Halaman:

Komentar