Operasi tangkap tangan KPK di Cilacap akhirnya berujung pada penetapan tersangka. Dua nama pejabat tinggi pun ditetapkan: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah setempat, Sadmoko Danardono. Penetapan ini muncul setelah tim penyidik merasa alat bukti yang mereka kumpulkan sudah cukup.
Dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2025), Plt Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu membeberkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Tak cuma dokumen dan barang elektronik, tim juga menyita uang tunai yang jumlahnya cukup fantastis.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), serta uang tunai senilai Rp610 juta," ujar Asep.
Lalu, dari mana uang sebanyak itu berasal?
Menurut penjelasan Asep, uang tersebut ditemukan di rumah Asisten II Kabupaten Cilacap, Ferry Adhi Dharma. Rupanya, uang itu dikumpulkan dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cilacap. Tujuannya? Untuk dibagikan sebagai Tunjangan Hari Raya kepada pihak-pihak di luar instansi.
"Uang-uang tersebut diantaranya sudah dimasukkan ke dalam goodie bag yang disimpan di rumah pribadi FER dan akan diberikan sebagai THR kepada pihak-pihak eksternal," paparnya.
Ia menambahkan, "Selain itu, dari sejumlah uang tersebut, ada yang baru diterima oleh FER dari setoran perangkat daerah, yang diamankan di ruang kerjanya."
Jadi, kasus ini bermula dari OTT yang digelar KPK di Jawa Tengah itu. Setelah melalui pemeriksaan mendalam, KPK memutuskan untuk meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Dua orang itu pun resmi berstatus tersangka.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 2 (dua) orang tersangka," jelas Asep Guntur lebih rinci.
"Yaitu pertama saudara AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030; kedua saudara SAD selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap."
Artikel Terkait
63 Personel TNI, Polri, dan Lembaga Negara Terima Brevet Kehormatan Setia Waspada dari Paspampres
Kemenhub Sidak Pool Taksi Xanh SM di Bekasi Usai Insiden Kereta
Pengamat: Potongan Video Ceramah Jusuf Kalla Tak Bermuatan Pidana, Lebih ke Kontestasi Narasi
Kader Jumantik Jakarta Pusat Tewas dalam Kecelakaan KA di Bekasi, TP PKK Langsung Urus Akta Kematian