Di tengah kerumunan yang memadati Tennis Indoor Senayan, Rabu (10/12/2025), suara Natalius Pigai terdengar lantang. Menteri HAM itu menegaskan satu hal: hak asasi manusia adalah aset paling berharga yang kita miliki. Bahkan, ia menyebutnya sebagai "intangible asset" termahal di dunia ini.
"HAM itu aset. Titik. Aset yang tak kasat mata, tapi nilainya tak terkira," ujarnya.
Menurut Pigai, nilai dari aset inilah yang mendasari segala bentuk solidaritas. Ia lalu bercerita tentang pengalamannya mendampingi Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum PBB di New York. Saat itu, ruang sidang seolah bergema dengan satu suara.
"Seluruh dunia terpaku. Dari Presiden Macron, PM Kanada, sampai pemimpin Australia. Hampir seluruh perwakilan Amerika Latin, Amerika Utara, sebagian Afrika, Asia, dan Eropa semua mengungkapkan hal yang sama," kenang Pigai.
Suara mereka, lanjutnya, adalah jeritan kemanusiaan untuk mengakhiri penderitaan rakyat Palestina.
Yang menarik, dukungan ini datang dari mana-mana. Melintasi batas suku, ras, agama, dan golongan. Pigai melihat ini sebagai fenomena luar biasa yang berakar pada prinsip HAM yang universal.
"Bukankah dalam keyakinan kaum Nasrani, Israel sering ditempatkan sebagai "imperium dominium"? Tapi lihatlah, para pemimpin Nasrani justru hadir dan berdiri untuk Palestina," ucapnya.
Ia pun menegaskan poinnya. "Itu semua terjadi karena "human right". Karena rasa kemanusiaan itu sendiri."
Pidato itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari HAM Sedunia setiap 10 Desember sebuah tanggal yang diambil dari momen bersejarah disahkannya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia oleh PBB pada tahun 1948. Sebuah pengingat bahwa di balik setiap konflik, ada harga diri manusia yang harus dijunjung tinggi.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Kamis Pekan Depan, Siklon Tropis dan Hujan Lebat Mengintai Lima Wilayah
AS Resmi Akhiri Operasi Militer Epic Fury, Rubio Sebut Semua Tujuan Perang Tercapai
Wamendagri: Kunci Atasi Perubahan Iklim Ada pada Eksekusi Daerah, Bukan Regulasi
Pemilahan Sampah di Jakarta Wajib Berlaku Mulai 10 Mei 2026, Sosialisasi Dipusatkan di Rasuna Said