Di tengah upaya mempercepat kemandirian fiskal daerah, penerbitan obligasi daerah muncul sebagai salah satu instrumen kunci. Melchias Markus Mekeng, Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR, menilai langkah ini bisa memperkuat pembangunan di tingkat lokal, sekaligus mengurangi ketergantungan yang selama ini terasa begitu besar pada pemerintah pusat.
“Memang daerah mengalami shock soal pemotongan TKD. Tapi dengan itu kita mulai belajar,” ujar Mekeng.
Ia menambahkan, “Kita sudah sepakat sejak 1998 bahwa otonomi artinya urus diri masing-masing. Namun 25 tahun berjalan, ketergantungan kepada pusat masih kuat sekali.”
Pernyataan itu disampaikannya dalam sebuah diskusi di Bandung, Rabu lalu. Menurut Mekeng, arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong kemandirian daerah sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945. Intinya, sudah waktunya daerah mencari sumber pembiayaan alternatif.
Nah, salah satu opsi yang digadang-gadang adalah obligasi daerah.
Bayangkan potensinya. Mekeng menyebut sederet lembaga dengan dana jangka panjang yang sangat besar, seperti BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, hingga dana pensiun BUMN. “Kalau 10 persen saja masuk ke obligasi daerah, pasti daerah akan maju,” katanya dengan yakin.
Tapi tentu, semuanya butuh persiapan. Legislator asal NTT ini menekankan, perlu ada contoh keberhasilan dari satu daerah dulu sebelum skema ini dilepas secara luas. Ia juga mengingatkan bahwa wacana ini sebenarnya sudah mengemuka sejak 1999, tapi mandek lantaran regulasi yang belum mendukung.
Padahal, kemandirian fiskal itu sendiri merupakan amanat konstitusi. Itulah sebabnya FPG MPR kini mendorong penyusunan kerangka regulasi yang lebih kuat.
Artikel Terkait
Catatan Tulisan Tangan Larijani Muncul, Bantah Klaim Israel Soal Kematiannya
Satu Awak Bus Positif Narkoba Usai Razia Tes Urine di Terminal Mandalika
PP PIRA Salurkan Ratusan Paket Sembako ke Warga Jakarta Jelang Lebaran
Polisi Ungkap Motif Sakit Hati di Balik Pembunuhan Perempuan Muda dalam Boks di Medan