Diskusi di Bandung sendiri cukup meriah. Hadir sejumlah narasumber kunci, mulai dari perwakilan Kemendagri, Kemenkeu, Bank Indonesia, hingga Bursa Efek Indonesia. Acara yang dipandu Akbar Faizal ini juga dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pejabat militer, sejumlah kepala daerah, akademisi, dan mahasiswa.
Di sisi lain, Mekeng tak lupa menyentuh situasi aktual. Ia mengajak semua pihak mendoakan korban banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar agar segera pulih.
Justru dalam konteks bencana seperti itu, obligasi daerah bisa menunjukkan perannya. “Kalau obligasi daerah sudah ada undang-undangnya, ini sangat tepat dalam keadaan bencana seperti sekarang,” jelasnya.
Daerah dengan fundamental keuangan yang sehat, lanjut dia, bisa lebih lincah menerbitkan obligasi untuk membangun kembali infrastruktur atau rumah sakit yang rusak.
Jadi, apa langkah selanjutnya? Fraksi Partai Golkar berencana menyiapkan naskah akademis. Mekeng optimis, proses legislasi bisa berjalan cepat.
“Kalau sudah matang dan Pak Prabowo memberikan restu, Undang-Undangnya tidak lama. Dengan koalisi besar, satu bulan pun bisa selesai,” tutupnya.
Sarasehan nasional yang digelar di beberapa wilayah ini menjadi bagian dari upaya itu. Puncaknya rencananya akan digelar di Jakarta, untuk akhirnya membawa gagasan tersebut ke meja legislatif.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak Balikpapan 18 Maret 2026 Pukul 04.53 WITA
Korlantas Catat Penurunan Kecelakaan dan Fatalitas di Awal Operasi Ketupat 2026
Polres Temanggung Sediakan Kopi Khas, Cukur Gratis, dan Cuci Motor untuk Pemudik
Korlantas Terapkan Contraflow di Tol Trans Jawa Antisipasi Puncak Arus Mudik