Modus yang Berjalan Lama
Yang mencengangkan, aksi penipuan ini ternyata bukan hal baru. Dari penyelidikan sementara, Ayu Puspita diduga sudah mulai beroperasi sejak tahun 2024 lalu. Aksi serupa terus berlanjut sepanjang tahun 2025 ini.
"Paling tidak dari pemeriksaan kami yang ada ini dari tahun 2024 dan sepanjang 2025 ya," kata Onkoseno menerangkan rentang waktu kejadian.
Di sisi lain, penyelidikan di lapangan masih berjalan. Tim dari Polres Metro Jakut masih melakukan olah TKP untuk mengumpulkan setiap barang bukti yang ada. Semua itu penting untuk menyusun unsur-unsur pidana dalam berkas perkara.
"Ya, saat ini masih berlangsung (olah TKP). Jadi, melakukan pengumpulan barang bukti untuk memenuhi unsur-unsur (pidana)," jelas Onkoseno menutup pembicaraan.
Kasus ini jelas masih panjang. Dan bagi banyak calon pengantin yang menjadi korbannya, rasa kecewa dan kerugian materiil masih terasa sangat berat.
Artikel Terkait
BMKG: Hujan Lebat hingga Gelombang Tinggi Mengintai Hingga Januari 2026
Bupati Lampung Tengah Tertangkap KPK dalam OTT Dugaan Suap Proyek
Helikopter Polisi Ungkap Gudang Kayu Ilegal di Pedalaman Riau
Gas Beracun dan Luka Bakar: Kombinasi Mematikan di Balik 22 Korban Kebakaran Terra Drone