Di sisi lain, Anindya Bakrie menyambut baik langkah DPR. Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan apresiasi dan komitmen Kadin untuk mendukung proses pembahasan.
“Dengan dibukanya pintu seperti ini, komunikasi akan berjalan lancar,” kata Anindya.
“Sehingga kami bisa terbuka memberikan juga masukan sebagai bukan saja dunia usaha, tapi bagian dari pada masyarakat,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan dukungan Kadin untuk target pemerintah. “Jadi kita bersama-sama mendukung program pemerintah untuk bisa mencapai ke tahap 8%.”
Menurut Anindya, revisi UU Kadin harus bisa memperkuat peran dunia usaha. Kontribusinya terhadap ekonomi nasional harus makin nyata, dengan pemberdayaan yang merata hingga ke daerah-daerah.
“Kadin ini juga ingin sekali pemberdayaannya itu sampai kepada masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Alasannya jelas. “Kita ketahui 90% daripada pengusaha Indonesia itu adalah UMKM. Jadi bagaimana Kadin itu bisa lebih membumi dan juga lebih memasyarakatkan ekonominya.”
Artikel Terkait
Wamen Ribka: Otsus Papua Bukan Cuma Soal Transfer Dana
Kapal Induk Prancis Berlayar ke Atlantik Utara, Ketegangan Greenland Memanas
Ahok Buka Suara: Dari Larangan Main Golf hingga Pengawasan Etika di Pertamina
Ahok Bantah Kenal Riza Chalid di Sidang Tipikor: Tak Ada Laporan Sepanjang Jabatan