BMKG Waspadai Gelombang Banjir Rob Menjelang Nataru

- Senin, 08 Desember 2025 | 19:50 WIB
BMKG Waspadai Gelombang Banjir Rob Menjelang Nataru

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, BMKG mengeluarkan peringatan soal ancaman banjir rob. Wilayah pesisir perlu bersiap-siap. Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi V DPR di Senayan, Senin lalu.

Menurut Faisal, fenomena alam jadi pemicu utamanya. "Potensi banjir rob dalam periode Nataru ini dipengaruhi fenomena fase Perigee dan Bulan Purnama tanggal 4 Desember, lalu bulan baru di 20 Desember," ujarnya.

"Ini memicu kenaikan muka air laut yang bisa sebabkan banjir rob. Beberapa sudah terjadi di Utara Jakarta," sambung Faisal.

Jadi, kapan dan di mana saja wilayah yang perlu waspada? Rupanya, gelombangnya sudah dimulai sejak akhir November. Dari 29 November sampai 3 Desember, wilayah terdampak meliputi pesisir timur-selatan Sumatera, barat-selatan Kalimantan, plus Pantura Jawa.

Namun begitu, cakupannya kemudian meluas. Memasuki 2-10 Desember, area yang berpotensi terdampak bertambah banyak: merambah ke pesisir Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi Utara, dan sebagian Maluku.

"Kemudian pada 5 sampai 15 Desember ini juga masih terjadi, terutama di Banten, Jakarta, pesisir utara-timur Jawa, serta beberapa wilayah di Kepulauan Riau dan Kalimantan," jelas Faisal lebih rinci. "Selanjutnya 6 sampai 12 Desember juga terjadi di Pantai Utara Jakarta, Banten, dan Pantura Jawa Barat."

Di sisi lain, BMKG tak hanya mengawasi. Mereka juga aktif melakukan Operasi Modifikasi Cuaca atau OMC di beberapa daerah, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Koordinasi dengan BNPB terus dilakukan.

"Ini untuk mendukung penyelamatan korban, distribusi logistik, dan penerbangan di tiga provinsi terdampak Siklon Senyar," paparnya.

Upaya serupa juga berjalan di Jawa Barat dan Jawa Timur. Tujuannya jelas: mitigasi dan antisipasi cuaca ekstrem yang berpotensi memicu bencana hidrometeorologi. Jadi, selain mengingatkan, langkah pencegahan pun digelar.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar