Jakarta - Suasana malam di kawasan Menteng, Kamis (12/3) lalu, berubah mencekam. Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, tiba-tiba menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Kejadiannya sekitar pukul 23.00 WIB. Akibatnya, ia menderita luka bakar yang cukup serius, mencapai 24 persen bagian tubuhnya. Aksi teror ini langsung memantik kecaman luas.
Polisi pun didesak untuk segera bertindak. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut memberi atensi khusus pada kasus ini. Andrie sendiri langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Menurut Dimas Bagus Arya, Koordinator Badan Pekerja KontraS, insiden ini terjadi usai Andrie mengisi sebuah podcast. Lokasinya di Kantor YLBHI, membahas topik 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia'.
"Dari informasi yang kami kumpulkan, kami melihat ini sebagai upaya sistematis untuk membungkam suara kritis, khususnya dari para pembela HAM," jelas Dimas.
Ia kemudian merujuk pada sejumlah payung hukum, mulai dari UU HAM hingga peraturan Komnas HAM tentang perlindungan pembela HAM, sebagai dasar bahwa serangan seperti ini bukanlah hal sepele.
Yusril: Serangan Terhadap Demokrasi!
|
Foto: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Kurniawan Fadilah/detikcom) |
Reaksi keras juga datang dari lingkaran pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, dengan tegas menyebut kejadian ini sebagai serangan terhadap demokrasi.
"Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri," kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (13/3).
Dia menegaskan, aktivis HAM bekerja untuk kepentingan yang lebih luas, bukan untuk diri sendiri. Menurutnya, penegakan HAM dan demokrasi adalah amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.
Namun begitu, Yusril mengingatkan bahwa dalam iklim demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal wajar. Tapi, kekerasan bukanlah jawaban. "Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun satu pihak berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan," ujarnya.
Pesan tegasnya untuk polisi pun jelas: jangan hanya menangkap pelaku di lapangan. "Mereka harus mampu membongkar siapa dalang di balik semua ini," tambah Yusril.
Ia mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan aparat. Yusril juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjunjung tinggi hukum dan HAM, menyiratkan bahwa kasus ini harus diselesaikan tuntas.
Kini, semua mata tertuju pada penyelidikan polisi. Masyarakat menunggu, apakah teror terhadap suara kritis ini akan berujung pada pengungkapan yang transparan, atau justru tenggelam dalam kabar yang tak pasti.
(aud/aud)
Artikel Terkait
Pertamina Pastikan Pasokan Pertalite Aman dan Distribusi ke Seluruh SPBU Berjalan Normal
Polisi Klarifikasi: Pengemudi Fortuner yang Dikepung Massa di Ciledug Bukan Pelaku Tabrak Lari, Melainkan Tersangka Narkoba
Remaja 19 Tahun Tewas Dikeroyok Empat Teman di Surabaya, Dipicu Sandal Crocs Hilang
IHSG Melonjak 7,38 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.524 Triliun