Operasi tangkap tangan KPK di Cilacap akhirnya membuka borok yang lebih dalam. Bukan cuma soal THR tahun ini, tapi rupanya praktik serupa sudah berjalan setahun sebelumnya. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, diduga memeras tiap perangkat daerah untuk dana tunjangan hari raya itu.
Menurut Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, pola ini berulang.
"Dari pemeriksaan, kami menemukan indikasi kuat praktik yang sama sudah terjadi di 2025," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu lalu.
"Jadi pemberian THR ini bukan cuma untuk 2026. Tahun lalu pun ada, cuma saat itu belum terendus. Informasinya belum sampai ke kami," lanjutnya.
Modusnya terbilang sistematis. Asep menjelaskan, Syamsul Auliya alias AUL diduga menyuruh salah satu stafnya mengumpulkan uang dari berbagai dinas dan badan di pemkab. Targetnya satu: memenuhi kebutuhan THR untuk pihak-pihak eksternal.
"Kalau tahun ini tidak ketahuan, besar kemungkinan tahun depan akan terulang lagi. Sudah jadi pola," tegas Asep.
Artikel Terkait
18 Jamaah Umrah Indonesia Terkatung Usai Kebakaran Hotel di Makkah
Jusuf Kalla Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Aktivis KontraS dengan Air Keras
Gelombang Mudik Lebaran 2026 Mulai Masuk Jawa Tengah via Tol Pemalang
King Kobra 4 Meter Dievakuasi Damkar dari Permukiman Warga di Bogor