Tak hanya itu, upaya bantuan untuk keluarga almarhum juga digalang. Mereka mengumpulkan sumbangan dari rekan-rekan sekerja.
"Kami juga melakukan penggalangan kepedulian rekan-rekan seluruh Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan untuk beliau dan keluarga," tuturnya.
Soal jam kerja, Dedy menegaskan W bekerja sesuai aturan. Patokannya jelas: tidak melebihi 40 jam per minggu, seperti diatur undang-undang ketenagakerjaan. Namun begitu, kelelahan yang dialami W di lokasi antrean itu menjadi pertanyaan tersendiri yang masih menyisakan kepiluan.
Artikel Terkait
Arus Mudik Hari Kedua Lebaran 2026 Masih Padat, Tol Cipali Dipadati 30.000 Kendaraan
Prabowo Buka Investasi Asing dengan Syarat Mutlak: Patuh Aturan dan Hilirisasi
Polres Kuansing Bakar Rakit Penambang Emas Ilegal di Sungai Bawang Atas
Mudik Lebaran 2026 Catat Penurunan Signifikan Angka Kecelakaan dan Korban Jiwa