Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook akhirnya memasuki babak baru. Kejaksaan Agung resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Yang menarik, salah satu nama yang tercantum adalah mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025), suasana tampak sibuk. Roy Riady, ketua tim jaksa penuntut umum, tampak memberikan konfirmasi kepada awak media.
"Hari ini penuntut umum melimpahkan empat berkas perkara," ujar Roy.
Ia lalu menyebutkan nama-nama yang terlibat: "Atas nama Nadiem Makarim, atas nama Mulatsyah, atas nama Sri Wahyuningsih, dan atas nama Ibrahim Arif."
Artikel Terkait
Brimob Riau Bersihkan Surau dan Pondok Quran di Tengah Reruntuhan Galodo
Sopir Pengganti Program Makan Bergizi Diduga Salah Injak Gas, 20 Korban Terluka
Kapolri Turun Langsung, Tinjau Dapur Umum dan Posko Kesehatan di Pengungsian Aceh
Tito Karnavian Siagakan Daerah Hadapi Arus Libur dan Cuaca Ekstrem Nataru