Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook akhirnya memasuki babak baru. Kejaksaan Agung resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Yang menarik, salah satu nama yang tercantum adalah mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025), suasana tampak sibuk. Roy Riady, ketua tim jaksa penuntut umum, tampak memberikan konfirmasi kepada awak media.
"Hari ini penuntut umum melimpahkan empat berkas perkara," ujar Roy.
Ia lalu menyebutkan nama-nama yang terlibat: "Atas nama Nadiem Makarim, atas nama Mulatsyah, atas nama Sri Wahyuningsih, dan atas nama Ibrahim Arif."
Artikel Terkait
Polisi Bekasi Bongkar Jaringan Tramadol Ilegal, Diduga Picu Tawuran
Di Balik Angka Turun, Kesenjangan Pernikahan Dini di Indonesia Timur Masih Menganga
Mantan Stafsus Nadiem Ungkap Gaji Rp 50 Juta di Sidang Korupsi Chromebook
KPK Dalami Aliran Dana ke Anggota DPRD Bekasi dari Bupati dan Swasta