Di Balai Keratun, suasana hari ini cukup berbeda. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, tampil menyerahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada sejumlah lembaga. Acara puncak Anugerah KIP Provinsi Lampung Tahun 2025 ini digelar di lantai tiga gedung tersebut, mengukuhkan komitmen daerah soal transparansi.
Tema besar yang diusung adalah kontribusi Undang-Undang KIP untuk mewujudkan Lampung Maju menuju Indonesia Emas. Tapi bagi Rahmat, ini lebih dari sekadar tema. Ini adalah refleksi nyata upaya memperkuat akuntabilitas dan partisipasi publik di daerahnya.
Dalam sambutannya yang juga disiarkan melalui keterangan tertulis Senin (8/12/2025), gubernur bersikap tegas. Menurutnya, transparansi kini bukan lagi sekadar pilihan moral belaka. Itu adalah hak konstitusional warga negara yang tak bisa ditawar.
Ia lalu memberi contoh nyata. Isu jalan rusak yang sempat ramai di tahun 2023, misalnya. Persepsi negatif terbentuk secara masif, padahal data objektif justru menempatkan kondisi jalan di Lampung di posisi terbaik secara nasional. "Masalah sering kali bukan karena fakta, tapi karena data tidak disampaikan dengan jelas," ujarnya. Menurut Rahmat, kurangnya keterbukaan bisa memicu mispersepsi yang berujung pada erosi kepercayaan publik. Keterbukaan, tegasnya, adalah cara menjaga kepercayaan itu.
Di sisi lain, pemerintah provinsi sebenarnya sudah mendorong transformasi digital sejak awal kepemimpinan Rahmat. Salah satu wujudnya adalah pembangunan aplikasi layanan publik terintegrasi. Nah, ke depan, ia meminta seluruh OPD, kabupaten/kota, hingga instansi vertikal untuk mengintegrasikan layanan informasinya ke dalam satu kanal digital.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada semua penerima anugerah tahun ini. Tapi ia mengingatkan, penghargaan ini bukanlah garis akhir. "Ini pengingat manis bahwa yang sudah baik harus dijaga dan ditingkatkan. Kita ingin seluruh badan publik terbuka, terpercaya, dan dekat dengan warganya," paparnya.
Harapannya jelas: keterbukaan informasi harus jadi budaya kerja pemerintah Lampung ke depannya.
Artikel Terkait
KPK Beberkan Peran Sentral Stafsus Menag dalam Skema Fee Percepatan Haji
Tabung Gas 3 Kg Jadi Senjata, Warga di Banten Nyaris Tewas Dihajar Gara-Gara Piutang Rp400 Ribu
TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Noken 2026 di Puncak Jaya
Anggota DPR Desak Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah pada Ibadah Haji