Gubernur Rahmat: Keterbukaan Informasi Bukan Sekadar Pilihan, Tapi Hak Konstitusional Warga

- Senin, 08 Desember 2025 | 17:00 WIB
Gubernur Rahmat: Keterbukaan Informasi Bukan Sekadar Pilihan, Tapi Hak Konstitusional Warga

Di Balai Keratun, suasana hari ini cukup berbeda. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, tampil menyerahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada sejumlah lembaga. Acara puncak Anugerah KIP Provinsi Lampung Tahun 2025 ini digelar di lantai tiga gedung tersebut, mengukuhkan komitmen daerah soal transparansi.

Tema besar yang diusung adalah kontribusi Undang-Undang KIP untuk mewujudkan Lampung Maju menuju Indonesia Emas. Tapi bagi Rahmat, ini lebih dari sekadar tema. Ini adalah refleksi nyata upaya memperkuat akuntabilitas dan partisipasi publik di daerahnya.

Dalam sambutannya yang juga disiarkan melalui keterangan tertulis Senin (8/12/2025), gubernur bersikap tegas. Menurutnya, transparansi kini bukan lagi sekadar pilihan moral belaka. Itu adalah hak konstitusional warga negara yang tak bisa ditawar.

"Masyarakat berhak tahu, dan pemerintah wajib membuka. Ketika informasi dibuka, kepercayaan tumbuh. Saat kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah,"

Ia lalu memberi contoh nyata. Isu jalan rusak yang sempat ramai di tahun 2023, misalnya. Persepsi negatif terbentuk secara masif, padahal data objektif justru menempatkan kondisi jalan di Lampung di posisi terbaik secara nasional. "Masalah sering kali bukan karena fakta, tapi karena data tidak disampaikan dengan jelas," ujarnya. Menurut Rahmat, kurangnya keterbukaan bisa memicu mispersepsi yang berujung pada erosi kepercayaan publik. Keterbukaan, tegasnya, adalah cara menjaga kepercayaan itu.

Di sisi lain, pemerintah provinsi sebenarnya sudah mendorong transformasi digital sejak awal kepemimpinan Rahmat. Salah satu wujudnya adalah pembangunan aplikasi layanan publik terintegrasi. Nah, ke depan, ia meminta seluruh OPD, kabupaten/kota, hingga instansi vertikal untuk mengintegrasikan layanan informasinya ke dalam satu kanal digital.

"Masyarakat sering mencari informasi lewat internet, tetapi yang muncul kadang tidak akurat. Karena itu kita perlu satu pintu data yang terpercaya,"

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada semua penerima anugerah tahun ini. Tapi ia mengingatkan, penghargaan ini bukanlah garis akhir. "Ini pengingat manis bahwa yang sudah baik harus dijaga dan ditingkatkan. Kita ingin seluruh badan publik terbuka, terpercaya, dan dekat dengan warganya," paparnya.

Harapannya jelas: keterbukaan informasi harus jadi budaya kerja pemerintah Lampung ke depannya.

"Ketika pemerintah terbuka, masyarakat merasa dekat. Ketika dekat, gotong royong dan persatuan akan semakin kuat. Dengan keterbukaan, demokrasi kita insyaAllah semakin kokoh,"

Sementara itu, dari sisi pelaksana, Ketua Pelaksana Dery Hendryan memaparkan detail evaluasi. Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP tahun ini diikuti oleh 464 badan publik, yang terbagi dalam 10 kategori. Mulai dari OPD Provinsi, Pemkab/Pemkot, Pemerintah Desa, BUMN/BUMD, sampai perguruan tinggi dan sekolah.

Proses monev sendiri, sejak 2023, sudah bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat menggunakan aplikasi e-Monev. "Tujuannya bukan cuma mengukur kepatuhan," jelas Dery, "tetapi juga mengaudit pelaksanaan KIP, menilai konsistensi pelayanan, dan memberi umpan balik untuk perbaikan yang berkelanjutan."

Ia menegaskan, KIP adalah backbone atau tulang punggung pelayanan publik modern. Selama 130 hari proses evaluasi, timnya mencatat adanya peningkatan yang cukup signifikan di beberapa kategori. Misalnya, 8 OPD Provinsi meraih kualifikasi Informatif. Empat Pemerintah Kabupaten/Kota juga dapat predikat sama, naik dari tahun sebelumnya. Yang menarik, beberapa instansi vertikal bahkan meraih nilai sempurna 100.

Di kategori perguruan tinggi, 7 kampus masuk Informatif meningkat dari hanya 3 di tahun sebelumnya. Bawaslu Kabupaten/Kota juga tak kalah, dengan 4 badan publiknya meraih predikat informatif.

Meski ada kemajuan, Dery tak menutup mata soal kendala. Komitmen pimpinan di beberapa tempat masih rendah, belum ada insentif memadai untuk pengelola layanan informasi, dan masih ada kekhawatiran akan dampak negatif dari keterbukaan itu sendiri. Ekosistem KIP secara nasional pun dinilai masih perlu diperkuat.

Tapi ia punya contoh bagus. "Ada OPD yang konsisten informatif sejak 2016, seperti Bappeda Lampung. Hal ini harus menjadi contoh bagi badan publik lain," pungkasnya.

Acara penyerahan penghargaan sendiri berlangsung dengan penuh khidmat. Gubernur Rahmat didampingi sejumlah pejabat tinggi, mulai dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Erizal, Sekda Provinsi Marindo Kurniawan, Pangdam XXI Raden Intan Mayjen TNI Kristomei Sianturi, hingga jajaran Forkopimda Lampung lainnya. Mereka bersama-sama menyaksikan momen apresiasi bagi badan-badan publik yang dinilai telah membuka diri.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar