Senin pagi (8/12/2025) di Senayan, ruang paripurna DPR RI kembali ramai. Rapat paripurna ke-10 masa sidang II tahun 2025-2026 resmi digelar. Agenda utamanya cukup krusial: mengesahkan RUU Penyesuaian Pidana menjadi undang-undang. Dari total 579 anggota, rapat ini dihadiri oleh 158 orang.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan didampingi Adies Kadir, suasana rapat berlangsung khidmat. Dasco pun membacakan kuorum di awal acara.
"Menurut catatan Sekretariat Jenderal, daftar hadir yang sudah ditandatangani ada 158 anggota. Izin tercatat 140," ujar Dasco.
"Artinya, kuorum sudah terpenuhi. Rapat ini juga dihadiri perwakilan dari seluruh fraksi."
Setelah memastikan kuorum, dia lalu membuka rapat secara resmi. "Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan rapat paripurna DPR RI ke-10 ini dibuka. Dan terbuka untuk umum," tambahnya. Rencananya, sidang paripurna ini sekaligus akan menutup masa persidangan II.
Artikel Terkait
MK Tegaskan Kewenangan Presiden Soal Grasi dan Amnesti Tetap Utuh
BMKG: Hujan Masih Guyur Jawa-Bali hingga Februari, Waspada Cuaca Ekstrem
Trump Kaji Serangan Terbatas untuk Dukung Gelombang Protes di Iran
Kades Sintang Terjaring Operasi Polisi Usai Mencuri Motor Warga