Operasi penertiban reklame liar di kawasan Puncak, Bogor, akhirnya bergulir. Pagi tadi, petugas Satpol PP Kabupaten Bogor turun tangan membongkar sembilan papan reklame yang terpasang tanpa izin. Pemandangan alat berat dan petugas berseragam pun mendominasi sepanjang jalur wisata itu.
Menurut Kasatpol PP setempat, Cecep Imam Nagarasid, operasi dimulai sekitar pukul sembilan pagi. Fokusnya di wilayah Kecamatan Ciawi dan Megamendung.
Begitu penjelasan Cecep kepada awak media pada Jumat (5/12/2025) lalu. Dasar operasi ini adalah surat limpahan dari Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri.
Namun begitu, tidak semua pembongkaran dilakukan paksa oleh petugas. Ternyata, ada juga tiga pemilik reklame yang memilih kooperatif. Mereka melakukan pembongkaran secara mandiri setelah diperingatkan.
Artikel Terkait
Jembatan Udara Jember-Bali Akhirnya Terbang, Janji Jember Maju Mulai Nyata
Tanggul Jebol, Banjir Rendam Permukiman Warga di Sukaraja
Panggung Inklusif FX Sudirman: Saat Talenta Disabilitas Menyala dan Mimpi Diberi Rumah
Randurlap Polda Kalsel Siap Hidangkan Ribuan Piring di Haul Guru Sekumpul