Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, resmi berstatus tersangka. Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkannya dalam kasus dugaan korupsi, tepatnya penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemkot. Penetapan ini tentu saja menghentak jagat politik lokal.
Menyusul kasus yang menjerat wakilnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pun angkat bicara. Ia menyatakan kesiapannya jika nantinya dipanggil untuk proses pemeriksaan.
"Kalau itu sesuai dengan proses hukum, ya kita harus ikut. Siap insyaallah,"
kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Kamis kemarin. Suaranya terdengar berat. Rasa sedih ia akui mendalam melihat kondisi rekan kerjanya itu.
"Saya sedih, sedih pisan. Bagaimanapun juga teman seperjuangan,"
ungkapnya. Namun begitu, Farhan menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga amanah. "Janji dari visi Kota Bandung, yaitu amanah, ini yang sedang kita upayakan," tambahnya.
Artikel Terkait
Kisah Sumarni dan Kios Buku yang Bertahan di Titik Nol Yogyakarta
Tragedi di Lapangan Upacara: Mobil Bansos Tabrak Barisan Siswa SDN Kalibaru
Bupati Lampung Tengah Terjerat OTT KPK, Adik dan Kerabat Turut Diciduk
Cak Imin Ingatkan Pesantren: Jangan Biarkan Kebenaran Tergerus Viralitas