Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, resmi berstatus tersangka. Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkannya dalam kasus dugaan korupsi, tepatnya penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemkot. Penetapan ini tentu saja menghentak jagat politik lokal.
Menyusul kasus yang menjerat wakilnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pun angkat bicara. Ia menyatakan kesiapannya jika nantinya dipanggil untuk proses pemeriksaan.
"Kalau itu sesuai dengan proses hukum, ya kita harus ikut. Siap insyaallah,"
kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Kamis kemarin. Suaranya terdengar berat. Rasa sedih ia akui mendalam melihat kondisi rekan kerjanya itu.
"Saya sedih, sedih pisan. Bagaimanapun juga teman seperjuangan,"
ungkapnya. Namun begitu, Farhan menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga amanah. "Janji dari visi Kota Bandung, yaitu amanah, ini yang sedang kita upayakan," tambahnya.
Artikel Terkait
Dua Perempuan Tewas Tertindas Truk Tronton di Jalan Nasional Mojoagung
IHSG Terkikis 1,61%, Analis Proyeksikan Koreksi Bisa Lanjut ke Level 6.745
Hetifah Sjaifudian Tegaskan AI Hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Jurnalis
DJP Catat Lebih dari 8 Juta Laporan SPT Tahunan 2025 Hingga Tenggat