Rismon Sianipar Tantang Ahli IT Polri Debat Terbuka Soal Ijazah Jokowi
Dr.Eng. Rismon Hasiholan Sianipar, seorang ahli digital forensik yang kini berstatus tersangka dalam kasus dokumen ijazah Presiden Joko Widodo, secara terbuka menantang para ahli teknologi informasi dari Kepolisian Republik Indonesia untuk menggelar debat ilmiah di hadapan publik.
Tantangan debat terbuka ini dilayangkan sebagai respons atas pernyataan Polda Metro Jaya. Polda menyatakan bahwa Rismon, bersama dengan Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo, diduga telah mengedit dan memanipulasi dokumen elektronik ijazah Jokowi dengan menggunakan metode analisis yang dinilai tidak memenuhi kaidah ilmiah.
Rismon membantah tuduhan tersebut dengan tegas. "Kami dituduh mengedit dan memanipulasi dokumen elektronik ijazah Jokowi. Alasannya hanya karena menurut beberapa ahli forensik langganan kepolisian yang dimintai keterangan di meja penyidik, mereka menyimpulkan 'ini diedit, ini dimanipulasi, ini tidak ilmiah'," ujarnya.
Artikel Terkait
Netanyahu dan Trump Bahas Gaza dan Iran di Mar-a-Lago, Hamas Tolak Rencana Pelucutan Senjata
Gus Ipul Geram, Nenek 80 Tahun Digusur Paksa di Surabaya
Wakil Ketua MPR Usulkan Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Demi Redam Politik Uang dan Dinasti
Malam di Markas Bos Top: Saat Kolor Hilang Dibahas Setara Makar