Gelombang protes rakyat belum menunjukkan tanda-tanda akan surut. Aksi massa dijadwalkan kembali digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Kamis (4/9/2025). Agenda utamanya adalah sebuah aksi simbolis yang sangat dinanti: penyerahan resmi "17 8 Tuntutan Rakyat" kepada para wakil rakyat.
Gerakan yang menamakan diri Kolektif 17 8 Indonesia Berbenah ini akan membawa surat resmi yang merangkum 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang. Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan sebuah langkah formal untuk menagih komitmen dan tanggung jawab negara.
"Pernyataan resmi terkait 17 8 tuntutan kepada pemerintah; Konfirmasi pengiriman surat formal kepada DPR RI; Penjelasan atas pertanyaan publik, termasuk konsekuensi apabila tuntutan jangka pendek tidak dipenuhi hingga 5 September," tulis pernyataan kelompok Kolektif 17 8 Indonesia berbenah dalam undangan yang tersebar, Kamis (4/9/2025).
Daya tarik aksi kali ini diperkirakan akan semakin besar dengan kehadiran sejumlah aktivis dan figur publik ternama. Nama-nama seperti Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, dan Jovial da Lopez dijadwalkan akan hadir langsung di lokasi. Kehadiran mereka diharapkan dapat mengamplifikasi suara rakyat dan memberikan tekanan lebih kuat kepada pemerintah dan parlemen.
"Kamis 4 September 2025. Pukul 13.00 WIB di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI," lanjut undangan tersebut, menetapkan waktu dan lokasi aksi.
Tuntutan yang diajukan sangat komprehensif, menyasar isu-isu krusial yang menjadi sorotan publik belakangan ini. Untuk tuntutan jangka pendek dengan tenggat waktu 5 September 2025, beberapa poin utamanya adalah pembentukan tim investigasi independen untuk kasus kekerasan aparat terhadap Affan Kurniawan dan korban lainnya, pembebasan seluruh demonstran yang ditahan, serta pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
Sementara itu, delapan tuntutan jangka panjang yang memiliki tenggat waktu 31 Agustus 2026 menuntut adanya reformasi sistemik yang lebih mendalam. Poin-poinnya mencakup pembersihan dan reformasi total DPR, reformasi partai politik, reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis, serta pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor.
Berikut adalah rincian dari 17 8 Tuntutan Rakyat tersebut:
Dalam Satu Pekan (Deadline 5 September 2025):
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
- Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
- Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
- Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
- Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Dalam Satu Tahun (Deadline 31 Agustus 2026):
- Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
- Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif.
- Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil.
- Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor.
- Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis.
- TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian.
- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen.
- Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.
Sumber: suara
Foto: Foto sebagai ILUSTRASI demo di DPR RI. (Antara)
Artikel Terkait
GMNI: Pengesahan RUU Perampasan Aset Solusi Tak Naikkan Pajak
Helikopter yang Hilang Kontak Ditemukan di Kalsel
Kasus Dosen Sejarah UPI Hilang Misterius, Keluarga Ambil Motor Terparkir di Cikole
Warna Pink-Hijau Simbol Perlawanan Baru Lawan Ketidakadilan