MURIANETWORK.COM - Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia untuk tahun 2025 mengalami penurunan signifikan, menurut laporan terbaru Transparency International Indonesia (TII). Skor Indonesia anjlok dari 37 pada 2024 menjadi 34 pada tahun ini, menempatkannya di bawah rata-rata global dan regional. Sekjen TII Danang Widoyoko mengungkapkan data ini dalam sebuah diskusi, yang menandai kemunduran dalam upaya penegakan antikorupsi di mata komunitas internasional.
Penurunan Skor di Bawah Rata-Rata Global
Analisis yang disampaikan Danang Widoyoko menunjukkan posisi Indonesia yang kini justru tertinggal. Penurunan tiga poin itu bukan hanya angka statis, tetapi mencerminkan persepsi yang memburuk di tengah upaya pemerintah. "Skor kita turun dari tahun lalu 37, sekarang turun ke 34. Bahkan, kita berada di bawah rata-rata Asia Pasifik dan rata-rata dunia, rata-rata dunia itu 42, negara Asia Pasifik kita itu 45," jelas Danang dalam paparannya.
Kondisi ini cukup mengejutkan mengingat tahun sebelumnya sempat ada perbaikan. Penurunan kali ini terjadi meski metodologi penghitungan CPI, yang menggunakan sembilan sumber data, tetap konsisten.
Peran Krusial Data World Economic Forum
Danang kemudian membeberkan detail yang lebih teknis mengenai fluktuasi skor ini. Pada 2024, skor Indonesia sempat "tertolong" oleh masuknya data dari World Economic Forum Executive Opinion Survey, yang mendongkrak peringkat. Sumber data itu tetap digunakan di tahun 2025, namun hasilnya berbeda.
Ia menerangkan, "Nah, 2024 kita tertolong dengan ada variable itu, sumber itu menjadi 61, sehingga kita terangkat sedikit tahun 2024. Sekarang 2025 tetap 9, naik sebetulnya dari sisi World Economic Forum, tapi di bidang lain turun, totalnya jadi turun."
Artinya, meski satu indikator menunjukkan perbaikan, kemunduran di sejumlah aspek lain justru lebih dominan dan akhirnya menarik skor keseluruhan ke bawah. Hal ini mengindikasikan bahwa persepsi korupsi di Indonesia masih menjadi tantangan multidimensi yang kompleks.
Respons dari Pemerintah dan Implikasi Kebijakan
Merespons temuan ini, mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengakui bahwa CPI Transparency International telah lama menjadi acuan penting, termasuk bagi lembaga seperti KPK. Ia mengingatkan bagaimana fluktuasi skor di masa lalu langsung memicu respons kebijakan dari tingkat tertinggi.
"Presiden pada waktu itu langsung meminta kepada DPR agar segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penampasan Aset. Kenapa muncul gagasan itu, ya karena itu ukuran internasional, karena persepsi indeks korupsinya. Di akhir pemerintahan Pak Jokowi kan 2024 membaik, naik jadi 37, setelah itu turun lagi," tutur Mahfud.
Pernyataan tersebut menyiratkan bahwa penurunan skor terbaru ini bukan sekadar angka, tetapi berpotensi menjadi katalis untuk evaluasi kebijakan dan penegakan hukum yang lebih keras ke depannya. Data ini kembali menegaskan bahwa perang melawan korupsi memerlukan konsistensi dan komitmen berkelanjutan dari semua pihak.
Artikel Terkait
Pemkot Makassar Tegaskan Penertiban PKL Berlanjut, Siapkan Skema Relokasi
Anggota DPR Soroti Kualitas Air Kemasan dan Ironi Pasca World Water Forum
Pemkab Bone Optimalkan Transaksi Digital untuk Kendalikan Inflasi
38 Ribu Peserta BPJS PBI di Makassar Dinonaktifkan untuk Pembenahan Data