DPR Siapkan Revisi UU Kehutanan Usai Fokus Tangani Bencana Sumatera

- Jumat, 05 Desember 2025 | 17:30 WIB
DPR Siapkan Revisi UU Kehutanan Usai Fokus Tangani Bencana Sumatera

Di tengah upaya penanganan darurat bencana di Sumatera, DPR ternyata sudah menyiapkan agenda legislatif berikutnya. Mereka berencana merevisi UU Kehutanan yang sudah berlaku puluhan tahun, tepatnya UU Nomor 41 Tahun 1999. Rencana ini diungkapkan langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani.

Namun begitu, pembahasan serius soal revisi undang-undang itu harus menunggu. Prioritas utama saat ini masih tertuju pada bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Ya tentu saja setelah bencana ini selesai ditangani,"

kata Puan saat ditemui di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat lalu. Ia menegaskan bahwa fokus pemerintah dan DPR untuk saat ini adalah korban dan pemulihan.

Meski begitu, persiapan sudah mulai dilakukan. Komisi IV DPR, yang membidangi kehutanan, bahkan telah memanggil Kementerian Kehutanan untuk membicarakan hal ini. Sebagai Ketua DPP PDIP, Puan menyebut langkah selanjutnya adalah evaluasi mendalam terhadap UU yang ada sekarang.

"Ya setelah kemarin Komisi IV melakukan pemanggilan, kita akan evaluasi, apa saja, bagaimana, dan kapan akan dilakukan,"

ujarnya menerangkan. RUU revisi Kehutanan sendiri sebenarnya sudah masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas untuk tahun 2026, sebuah usulan yang digulirkan oleh Komisi IV.

Di sisi lain, situasi di lapangan masih sangat memilukan. Bencana banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatera itu telah memakan korban jiwa yang sangat besar. Data terbaru dari BNPB, yang diambil dari dashboard penanganan bencana per Jumat sore kemarin, sungguh menyesakkan.

Korban tewas tercatat mencapai 867 orang. Angka yang hilang pun masih sangat tinggi, 521 orang. Belum lagi ribuan korban luka-luka, yang jumlahnya mencapai 4.200 orang. Kerusakan infrastruktur juga masif, dengan lebih dari 121 ribu unit rumah rusak dan 51 kabupaten serta kota terdampak.

Dengan kondisi seperti ini, wajar jika pembahasan revisi UU Kehutanan yang erat kaitannya dengan pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana menjadi sangat relevan, meski harus antre dulu menunggu masa tanggap darurat berakhir.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar