Literasi Digital Anak: Peran Penting Perpustakaan Sekolah Sebagai Ruang Aman Digital
Dunia digital telah menjadi ruang kehidupan kedua bagi anak-anak Indonesia. Di sini mereka belajar, bermain, sekaligus menghadapi berbagai risiko baru. Kehadiran algoritma dan kecerdasan buatan turut membentuk kebiasaan dan cara berpikir mereka. Dalam kondisi ini, muncul pertanyaan mendesak: siapa yang bertanggung jawab menjamin keamanan ruang digital untuk generasi muda?
Kekhawatiran ini menjadi fokus utama dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang diselenggarakan Universitas Panca Sakti Bekasi di Yayasan Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan. Acara yang melibatkan lebih dari enam puluh peserta termasuk guru, orang tua, dosen, dan perwakilan IGTK mencerminkan keresahan kolektif tentang tumbuh kembang anak di era tanpa batas.
Regulasi Negara dan Tantangan Implementasi di Sekolah
Kesadaran tentang urgensi literasi digital anak telah sampai pada tingkat kebijakan. Pemerintah merespons dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025. Regulasi ini menandai komitmen negara dalam melindungi anak di ruang digital.
PP 17/2025 mewajibkan penyelenggara sistem elektronik termasuk platform pendidikan dan perpustakaan digital untuk menyediakan verifikasi usia, kanal pelaporan, dan kontrol orang tua. Sementara Perpres 87/2025 menekankan strategi nasional yang memperkuat kolaborasi lintas lembaga dan pembangunan budaya digital yang aman dan beretika.
Namun, regulasi saja tidak cukup. Data dari Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan 2025–2029 mengungkap fakta mengkhawatirkan: 74,8% anak usia 7–17 tahun telah mengakses internet, 22% pernah terpapar konten pornografi, dan 31% menunjukkan gejala kecanduan digital. Angka ini menjadi alarm bahwa sekolah dan perpustakaan harus menjadi garda terdepan dalam penerapan literasi digital.
Transformasi Perpustakaan Sekolah Menjadi Benteng Digital
Perpustakaan sekolah mengalami evolusi peran dari sekadar penyimpan buku menjadi benteng moral di dunia maya. Institusi ini memiliki fondasi etik yang kuat untuk melindungi anak dari risiko digital.
Dalam diskusi di Tebet, terungkap bahwa pustakawan kini berperan sebagai pendidik etik digital. Mereka membimbing anak membedakan informasi valid dari manipulasi, serta mengenali jebakan algoritma. Kecerdasan buatan dalam perpustakaan harus dikelola melalui kebijakan kelembagaan berbasis nilai.
Perspektif Praktisi Pendidikan tentang Literasi Digital
Euis Sukarsih, Kepala TK Brainy Bunch Indonesia, membagikan pandangannya bahwa literasi digital merupakan siklus pengetahuan yang mencakup mencari, memahami, mencipta, dan berbagi informasi. Pendidik tidak hanya bertugas mengenalkan huruf, tetapi juga membimbing anak menjadi cakap teknologi dan bijak bermedia.
Estetika Christy P.N., mahasiswa peserta PKM, memandang perpustakaan sekolah sebagai ruang hidup untuk belajar berpikir kritis dan kontekstual. Kehadiran Perpusnas dalam forum semacam ini membuktikan bahwa gerakan literasi semakin menyentuh masyarakat langsung.
Kolaborasi Multisektor untuk Keamanan Digital Anak
Perlindungan anak di ruang digital memerlukan kolaborasi menyeluruh. Guru berperan menanamkan sikap kritis dalam pembelajaran daring, orang tua menjadi pengawas moral di rumah, sementara pustakawan menjembatani keduanya melalui literasi berbasis nilai.
Dr. Hamid Patilima, dosen pembimbing PKM Universitas Panca Sakti, menilai pemberdayaan perpustakaan sekolah sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas peran. Perpustakaan yang inklusif dan adaptif terhadap teknologi akan menjadi pusat literasi yang hidup.
Membangun Martabat Bangsa Melalui Integritas Digital
Tantangan ke depan masih besar. Banyak perpustakaan sekolah belum memiliki pustakawan digital atau panduan etika yang memadai. Program literasi sering berjalan tanpa koordinasi terpadu.
Kita perlu bergerak dari digital literacy menuju digital integrity dari sekadar mampu menggunakan teknologi menjadi mampu menimbangnya secara etis dan bertanggung jawab. Martabat bangsa diukur dari cara kita menghormati pengetahuan, termasuk dalam ruang digital.
Dari diskusi di Tebet, kita belajar bahwa literasi digital anak bukan sekadar hasil proyek pemerintah, melainkan buah kesadaran kolektif. Jika setiap perpustakaan mampu menjadi ruang aman digital, Indonesia akan melahirkan generasi yang tidak hanya pandai membaca, tetapi juga berpikir jernih, beretika, dan berdaya di tengah derasnya arus teknologi.
Artikel Terkait
Truk Tangki Modifikasi Muat 5 Ton Solar Terguling, Puluhan Kecelakaan Beruntun di Bangkalan
Polisi Bongkar Judi Online Skala Besar di Batam, Dua Tersangka Kelola Lebih dari 200 Ribu Akun
Penundaan 11 Jam Sriwijaya Air SJ-581, Penumpang Mengeluhkan Minimnya Kompensasi dan Komunikasi
PSM Makassar Kalahkan Bhayangkara 2-1, Modal Penting Jauhi Zona Degradasi Liga 1