KPK Didesak Periksa Sri Mulyani dan Suryo Utomo Terkait Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,3 Triliun
Isu dugaan korupsi dalam pengembangan sistem Coretax kembali mencuat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya masalah serius pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang menggarap proyek senilai Rp 1,3 triliun ini.
"Programmer yang menggarap sistem Coretax hanya sekelas lulusan SMA. Padahal, vendornya perusahaan besar dari Korea Selatan," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Jumat (24/10/2025).
Pernyataan ini semakin menguatkan desakan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak. Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) telah melaporkan dugaan korupsi ini kepada KPK sejak 23 Januari 2024, namun hingga 10 bulan berlalu, laporan tersebut belum ditindaklanjuti.
Desakan untuk Pemeriksaan Sri Mulyani dan Suryo Utomo
Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, mendesak KPK untuk segera memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mantan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo terkait kasus ini.
"Kami para wajib pajak adalah pemilik sah dana negara. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dibakar untuk proyek ambisius yang tidak transparan dan tidak profesional. Harus ada yang bertanggung jawab," tegas Rinto pada Selasa (28/10/2025).
Masalah dan Kegagalan Sistem Coretax
Coretax adalah proyek digitalisasi sistem perpajakan dengan nilai investasi mencapai Rp 1,3 triliun. Sistem ini secara resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025, namun hampir 10 bulan berjalan, sistem tersebut belum berfungsi secara optimal.
Rinto menegaskan, "Janji perbaikan tak kunjung jelas. Masyarakat berhak tahu, ke mana sebenarnya aliran dana proyek ini."
IWPI juga mendesak KPK untuk menelusuri proses pengadaan dan kontrak kerja sama dengan LG CNS, perusahaan teknologi asal Korea Selatan yang menjadi vendor utama proyek ini. "Ungkap aliran dana proyek agar masyarakat tahu siapa yang mengambil keuntungan dari kegagalan Coretax ini," tegas Rinto.
Masalah Struktural Proyek Coretax
Rinto menyoroti bahwa kegagalan Coretax bukan hanya persoalan teknis semata, melainkan merupakan masalah struktural sejak awal perencanaan.
"Dalam kasus Coretax, justru kebalikannya. Teknologi COTS (Commercial Off-The-Shelf) dibeli dari luar negeri tanpa penyesuaian mendalam dengan kebutuhan lokal. Akibatnya sistem sering error, tidak stabil, dan belum bisa digunakan secara maksimal," tandasnya.
Pemerintah sendiri berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh agar proyek digitalisasi perpajakan ini dapat segera berfungsi sesuai target. Namun, desakan untuk penyelidikan hukum oleh KPK semakin menguat seiring terungkapnya berbagai kelemahan dalam proyek strategis nasional ini.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar