Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kini mulai menyelidiki akar masalah di balik bencana longsor dan banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Mereka tak hanya memberi bantuan, tapi juga langsung turun ke lapangan, menyisir lokasi-lokasi di Aceh, Sumut, hingga Sumbar yang diduga mengalami kerusakan lingkungan parah.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, fokus investigasi ini adalah untuk mengungkap tindakan-tindakan yang merusak ekosistem hutan.
Ujarnya di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025) lalu.
Anang menjelaskan, penyelidikan mencakup dugaan pembalakan liar dan aktivitas tambang. "Ini khusus terkait dengan kawasan hutan ini yang rusaknya, apakah nanti di situnya ada tambang atau nanti, sedang didalami," katanya. Ia menegaskan bahwa tim sudah bergerak untuk mengumpulkan fakta di lapangan.
Nantinya, jika ditemukan indikasi pidana, penegakan hukum akan diterapkan. "Yang jelas, kalau memang nanti ditemukan ada pihak-pihak yang terlibat melakukan tindak pidana, pasti akan diproses secara hukum, pastinya," tegas Anang. Namun begitu, semua masih dalam tahap pendalaman. Mereka tak bisa serta merta mengambil kesimpulan.
Artikel Terkait
Jalan Nasional Medan-Aceh Mulai Pulih, Bantuan Logistik Kembali Bergerak
DPR Siapkan Revisi UU Kehutanan Usai Fokus Tangani Bencana Sumatera
Bahlil Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh, Pastikan Bantuan Vital Tepat Sasaran
Puan Maharani: Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera Tunggu Kajian Presiden