Enam orang diamankan di Makassar. Mereka adalah oknum relawan dari Komunitas Bunga Jaya Pedili yang diduga menggalang dana sumbangan palsu. Yang mencengangkan, dalam sehari saja, aksi mereka bisa meraup hingga Rp 1,5 juta.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Makassar, Zuhur dg Ranca, mengonfirmasi penangkapan itu.
"Itu sekitar 6 orang kayaknya," katanya, Jumat (5/12/2025).
Operasi penertiban dilakukan pada Kamis sore lalu. Lokasinya di sekitar Flyover Jalan Urip Sumoharjo. Tim gabungan yang turun tangan melibatkan Dinsos, Satpol PP, dan aparat kepolisian.
Menurut Zuhur, tindakan mereka jelas masuk kategori pungutan liar atau pungli. Alasannya sederhana: tidak ada bukti penyaluran dana sama sekali.
"Mereka mendapatkan penghasilan dari situ. Berdasarkan asesmen, nilai punglinya bisa mencapai Rp 1,5 juta per hari," ungkapnya tegas.
Artikel Terkait
Kapolri Pastikan Penyidikan Kasus Penyiran Andrie Yunus Berlanjut Usai Perintah Presiden
Kreator Konten Malaysia Aisar Khaled Berpotensi Rayakan Lebaran di Indonesia
Aipda Yanrus Pake, Polisi yang Dirikan Panti Asuhan dan Sekolah Gratis di Sumba, Diusulkan Raih Hoegeng Awards
Kapolri Lepas 4.009 Pemudik Gratis, Tekankan Keselamatan Perjalanan