Enam orang diamankan di Makassar. Mereka adalah oknum relawan dari Komunitas Bunga Jaya Pedili yang diduga menggalang dana sumbangan palsu. Yang mencengangkan, dalam sehari saja, aksi mereka bisa meraup hingga Rp 1,5 juta.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Makassar, Zuhur dg Ranca, mengonfirmasi penangkapan itu.
"Itu sekitar 6 orang kayaknya," katanya, Jumat (5/12/2025).
Operasi penertiban dilakukan pada Kamis sore lalu. Lokasinya di sekitar Flyover Jalan Urip Sumoharjo. Tim gabungan yang turun tangan melibatkan Dinsos, Satpol PP, dan aparat kepolisian.
Menurut Zuhur, tindakan mereka jelas masuk kategori pungutan liar atau pungli. Alasannya sederhana: tidak ada bukti penyaluran dana sama sekali.
"Mereka mendapatkan penghasilan dari situ. Berdasarkan asesmen, nilai punglinya bisa mencapai Rp 1,5 juta per hari," ungkapnya tegas.
Artikel Terkait
Petugas Pengadilan Negeri Jakpus Main Game Saat Jam Kerja, Pihak Pengadilan Lakukan Penelusuran
Arus Mudik Lebaran di Stasiun Jakarta Capai 52 Ribu Penumpang per Hari
Harga Sembako Melonjak di Pasar Lebak Jelang Idulfitri 2026
Karyawan Freeport Indonesia Santuni 700 Anak Yatim dan Dhuafa di Momen Ramadan