Kembali bergerak, Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil sejumlah saksi untuk kasus bansos 2020 yang tak kunjung usai. Kali ini, empat orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diperiksa untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi dalam penyaluran beras.
Pemeriksaan digelar di Polresta Surakarta, Jumat (5/12/2025) lalu. Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, keempat saksi itu dihadirkan untuk mengusut tindak pidana korupsi terkait bansos beras untuk keluarga penerima manfaat PKH di tahun anggaran 2020.
“Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020,” jelas Budi kepada awak media.
Siapa saja mereka? Dari wilayah Kabupaten Ngawi, hadir Suyanto dan Wisnu Purnaprahara. Sementara dari Kabupaten Magetan, diperiksa Ija Krustandik dan Zaini Muchtar. Keempatnya berperan sebagai pendamping PKH di korwil masing-masing.
Artikel Terkait
Mahoni Raksasa Tumbang di Bogor, Dua Pemotor Jadi Korban
Irak Urungkan Rencana Masukkan Hizbullah dan Houthi ke Daftar Teroris
Rob Kembar Genangi Pesisir Jakarta, Gubernur: Puncaknya Sudah Lewat
Mantan Kalapas Dicopot Usai Diduga Paksa Warga Binaan Makan Daging Anjing