Kasus ini memang seperti gunung es. Sebelumnya, pada Agustus 2025, KPK sudah lebih dulu mengumumkan lima tersangka baru. Tiga orang dan dua korporasi terjaring dalam kasus korupsi distribusi bansos di lingkungan Kemensos itu.
Tak cuma itu, upaya pencegahan juga dilakukan. KPK menghentikan empat orang yang terkait kasus ini untuk bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha, lalu Herry Tho (HT) yang pernah menjabat Direktur Operasional DNR Logistics, Kanisius Jerry Tengker (KJT) eks Dirut DNR Logistics, dan Edi Suharto (ES) dari Kemensos yang saat itu menjabat Staf Ahli Menteri.
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan Edi Suharto sendiri termasuk dalam daftar tersangka baru. Upaya hukum melalui praperadilan yang diajukan Rudy, sapaan akrabnya, sudah ditolak. Kasusnya melibatkan skala yang sangat besar: pembagian lima juta paket bansos yang tersebar di 15 provinsi. Sungguh angka yang membuat kita semua mengelus dada.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Orang Lain
Politisi Mali Divonis Tiga Tahun Penjara di Pantai Gading Atas Tuduhan Hina Presiden
Kasus Hogi Minaya Ditutup, Kejari Sleman: Demi Kepentingan Hukum
Tiga TKA China Jadi Tersangka Pengeroyokan Pekerja Lokal di Tambang Kolaka