Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi tahun 2026, aksi unjuk rasa dari kalangan buruh dipastikan bakal terjadi. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, salah satu yang terbesar, sudah memutuskan untuk turun ke jalan. Namun begitu, mereka punya strategi yang berbeda. Tidak akan ada mogok kerja nasional yang digelar.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan Nasional yang baru saja berlangsung di Jakarta. Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI, menegaskan hal itu usai pertemuan pada Kamis lalu.
"Kami sudah sepakat, dari federasi hingga DPD-DPD di daerah. Jalan yang kami ambil adalah aksi tanpa mogok nasional," ujar Andi Gani.
Jadi, aksi tetap jalan. Hanya saja, bentuknya akan terdesentralisasi. Menurut Andi Gani, demonstrasi akan dikonsentrasikan di daerah masing-masing, sesuai dengan kondisi dan masalah setempat. Dia dengan tegas menyatakan tidak akan mengerahkan massa secara besar-besaran ke ibu kota.
"Aksi tetap berlangsung, tapi berdasarkan saran dari para ketua federasi di lapangan. Jadi, tidak akan ada pemusatan aksi di Jakarta," katanya lagi.
Artikel Terkait
Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk, MPR Gelar Diskusi Darurat
Malam Ricuh di Semarang, WNA China Diduga Mabuk Tabrak Dua Motor hingga Tewaskan Satu Orang
Tas Golf Rp 3,5 Juta di Sidang Korupsi Rp 285 Triliun: Hanya Rasa Terima Kasih
Seleksi Petugas Haji di Tiga Provinsi Sumatra Ditunda, Pelunasan Biaya Jemaah Dikeringankan