Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi tahun 2026, aksi unjuk rasa dari kalangan buruh dipastikan bakal terjadi. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, salah satu yang terbesar, sudah memutuskan untuk turun ke jalan. Namun begitu, mereka punya strategi yang berbeda. Tidak akan ada mogok kerja nasional yang digelar.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan Nasional yang baru saja berlangsung di Jakarta. Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI, menegaskan hal itu usai pertemuan pada Kamis lalu.
"Kami sudah sepakat, dari federasi hingga DPD-DPD di daerah. Jalan yang kami ambil adalah aksi tanpa mogok nasional," ujar Andi Gani.
Jadi, aksi tetap jalan. Hanya saja, bentuknya akan terdesentralisasi. Menurut Andi Gani, demonstrasi akan dikonsentrasikan di daerah masing-masing, sesuai dengan kondisi dan masalah setempat. Dia dengan tegas menyatakan tidak akan mengerahkan massa secara besar-besaran ke ibu kota.
"Aksi tetap berlangsung, tapi berdasarkan saran dari para ketua federasi di lapangan. Jadi, tidak akan ada pemusatan aksi di Jakarta," katanya lagi.
Artikel Terkait
Korban Banjir Bandang Agam Capai 200 Jiwa, 26 Jenazah Masih Menunggu Identitas
Beberapa Desa Hilang, Berubah Jadi Aliran Sungai Pascabanjir Bandang Sumatera
Kotak Amal Masjid Dijarah, Pelaku Diringkus Warga Saat Beraksi
Perpres MBG 2025 Diteken, KPPG Jadi Ujung Tombak Distribusi Gizi