Setelah delapan bulan penantian yang menyiksa, akhirnya ada titik terang. Kerangka yang ditemukan di bawah Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, kini telah berhasil diidentifikasi. Hasilnya, sesuai dengan dugaan banyak pihak: itu adalah sisa-sisa Alvaro Kiano Nugroho, bocah enam tahun yang hilang sejak Maret lalu.
Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Karumkit RS Polri, Brigjen Prima Heru. Ia menjelaskan, proses identifikasi dilakukan dengan sangat hati-hati. Tim memeriksa tulang rahang, susunan gigi, dan tentu saja, mencocokkan data DNA.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dan gigi, dapat disimpulkan bahwa kerangka dengan nomor register: 0062/XI/2025/ML adalah Alvaro Kiano Nugroho, anak biologis dari Arum Indah Kusumastuti,"
Begitu penegasan Brigjen Prima Heru di Aula RS Polri, Jakarta Timur, Kamis kemarin.
Kasus Alvaro sendiri sungguh memilikan. Bocah malang itu diduga dibunuh oleh ayah tirinya sendiri. Jasadnya kemudian dibuang begitu saja di lokasi yang sepi. Delapan bulan berlalu sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi yang sudah tak lagi utuh.
Pemakaman Segera Dilaksanakan
Di sisi lain, keluarga korban tampaknya telah menerima kenyataan pahit ini. Ibunda Alvaro, Arum Indah Kusumastuti, mengaku telah mendapat informasi resmi dari pihak kepolisian.
"Sepertinya begitu, karena kami pihak keluarga sudah diinfo begitu,"
kata Arum, seperti dilansir Antara.
Rencananya, keluarga akan segera menjemput jenazah. "Insyaallah, siang jenazah sudah pulang ke rumah, belum tahu tepatnya jam berapa," tambahnya. Setelah tiba, proses pemakaman akan segera dilangsungkan. Tak ada waktu lama, mereka ingin segera mengistirahatkan Alvaro dengan tenang.
Kakek Alvaro, Tugimin, juga membenarkan hal serupa. Menurutnya, kabar resmi dari hasil tes DNA itu sudah diterima keluarga sejak Rabu sore. "Sudah, Ibu Kapolsek yang memberi tahu tadi sore," ucap Tugimin singkat. Suaranya terdengar lirih, menahan segala beban yang telah dipikul berbulan-bulan.
Kini, setelah misteri identitasnya terungkap, keluarga bisa mulai proses berduka yang tertunda. Meski keadilan untuk Alvaro masih harus diperjuangkan lewat proses hukum, setidaknya mereka bisa memberinya peristirahatan terakhir.
Artikel Terkait
Sidang Korupsi Chromebook Nadiem Ditunda, Terdakwa dan Pengacara Absen
Harga Minyak Goreng di Pasar Peterongan Naik, Didorong Kenaikan Biaya Kemasan
Polisi Bongkar Komplotan ATM, Modus Ganjal Kartu Rugikan Korban Rp274 Juta
iCAR V23 Luncurkan Mobil Listrik dengan Sistem Kendali Cerdas Berbasis Chip Snapdragon