tambah Saeful Sani. Intinya, dokumen itu aspal asli tapi palsu. Hilda mengaku tak tahu menahu soal pemalsuan ini. Untungnya, petugas kepolisian memahami dan akhirnya membantu menerbitkan SKCK yang resmi untuknya.
Kasus ini jadi pengingat untuk kita semua. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, secara khusus meminta masyarakat lebih hati-hati. Menurutnya, jangan mudah tergoda tawaran instan di media sosial.
tegas Condro.
Sebenarnya, prosesnya kini sudah mudah. Masyarakat bisa mengajukan SKCK lewat aplikasi resmi Polri, SuperApp. Sistemnya terintegrasi, jadi lebih aman dan terjamin keasliannya.
Condro menegaskan,
Jadi, waspada selalu. Kalau ada yang menawarkan kemudahan dengan bayar di luar jalur resmi, sebaiknya dihindari. Daripada berurusan dengan masalah hukum, mending ikuti prosedur yang ada.
Artikel Terkait
Pernikahan Sekpri Prabowo: Gibran hingga Jokowi Hadir di TMII
Mikrofon Dimatikan Saat Putri Keraton Solo Naik Mimbar Protes SK Pelaksana Tugas
ASN di Gresik Diamankan Usai Lempar Batu ke Bus Trans Jatim
Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Medan Terjal Pangkep