tambah Saeful Sani. Intinya, dokumen itu aspal asli tapi palsu. Hilda mengaku tak tahu menahu soal pemalsuan ini. Untungnya, petugas kepolisian memahami dan akhirnya membantu menerbitkan SKCK yang resmi untuknya.
Kasus ini jadi pengingat untuk kita semua. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, secara khusus meminta masyarakat lebih hati-hati. Menurutnya, jangan mudah tergoda tawaran instan di media sosial.
tegas Condro.
Sebenarnya, prosesnya kini sudah mudah. Masyarakat bisa mengajukan SKCK lewat aplikasi resmi Polri, SuperApp. Sistemnya terintegrasi, jadi lebih aman dan terjamin keasliannya.
Condro menegaskan,
Jadi, waspada selalu. Kalau ada yang menawarkan kemudahan dengan bayar di luar jalur resmi, sebaiknya dihindari. Daripada berurusan dengan masalah hukum, mending ikuti prosedur yang ada.
Artikel Terkait
Keluarga di Jombang Diculik dan Disekap ke Bangkalan Gara-Gara Utang Rp 25 Juta
Arsenal Kukuhkan Puncak Klasemen Usai Taklukkan Brighton 1-0
Indonesia Ekspor Perdana Beras Premium untuk Jamaah Haji di Arab Saudi
Manchester City Tertahan Imbang Nottingham Forest, Jarak ke Arsenal Tetap 7 Poin