tambah Saeful Sani. Intinya, dokumen itu aspal asli tapi palsu. Hilda mengaku tak tahu menahu soal pemalsuan ini. Untungnya, petugas kepolisian memahami dan akhirnya membantu menerbitkan SKCK yang resmi untuknya.
Kasus ini jadi pengingat untuk kita semua. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, secara khusus meminta masyarakat lebih hati-hati. Menurutnya, jangan mudah tergoda tawaran instan di media sosial.
tegas Condro.
Sebenarnya, prosesnya kini sudah mudah. Masyarakat bisa mengajukan SKCK lewat aplikasi resmi Polri, SuperApp. Sistemnya terintegrasi, jadi lebih aman dan terjamin keasliannya.
Condro menegaskan,
Jadi, waspada selalu. Kalau ada yang menawarkan kemudahan dengan bayar di luar jalur resmi, sebaiknya dihindari. Daripada berurusan dengan masalah hukum, mending ikuti prosedur yang ada.
Artikel Terkait
Vonish 11,5 Tahun untuk Mantan Panitera di Kasus Suap Minyak Goreng
Pasca Bencana Sumatera, Pemerintah Pasang Target 100 Hari untuk Rehabilitasi
Dirjen Kemendagri Turun Langsung Pantau Distribusi Bantuan Banjir Bandang Aceh
Mantan Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Bui dalam Kasus Suap Minyak Goreng