Uang Suap Minyak Goreng Berakhir di Kolong Mobil Mewah

- Rabu, 03 Desember 2025 | 21:05 WIB
Uang Suap Minyak Goreng Berakhir di Kolong Mobil Mewah

"Sisa uang cashnya, sekitar Rp 170 juta, disimpan dalam tas istrinya," jelas hakim mengenai penggunaan uang oleh Ali.

Jumlah suap yang diterima Ali ternyata sama persis dengan Agam, yakni Rp 6,4 miliar.

Di sisi lain, sidang juga sempat diwarnai pleidoi dari pihak terdakwa lain, Djuyamto. Ia meminta keringanan hukuman dengan alasan telah bersikap sopan selama proses persidangan. Namun, majelis hakim punya pandangan lain.

Bagi mereka, argumen itu tidak cukup kuat. Sikap sopan di persidangan, menurut hakim, bukanlah hal yang bisa secara otomatis meringankan vonis.

"Ini sudah jelas diatur. Perdebatan soal kesopanan sebagai faktor peringan itu lebih bersifat akademis. Dalam lampiran Perma Nomor 1 tahun 2020, berlaku sopan di persidangan tidak termasuk dalam sembilan contoh keadaan yang meringankan," tegas hakim menutup penjelasannya.


Halaman:

Komentar