Komitmen juga diperlukan. Jika sudah daftar lalu mengundurkan diri, peserta berisiko tidak bisa ikut program Motis di tahun depan.
Persyaratan dokumennya meliputi KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C. Motornya sendiri maksimal berkapasitas 200 cc. Satu motor bisa membawa dua tiket penumpang plus satu tiket untuk infant di bawah 3 tahun. Nama di tiket kereta harus sama dengan nama peserta yang terdaftar, dan penumpang kedua harus tercantum dalam KK peserta. Ingat, tiket yang sudah dibeli tidak bisa dibatalkan atau diubah.
Bagi yang daftar online, jangan lupa untuk verifikasi ke posko sesuai jadwal pilihan. Kalau tidak, pendaftaran bisa terhapus otomatis. Ada juga ketentuan khusus untuk peserta yang hanya mendaftarkan motornya: mereka wajib punya bukti menggunakan moda transportasi lain untuk mudik.
Motor harus diserahkan H-1 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan. Saat penyerahan, tunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran. Soal biaya, baik di stasiun awal maupun tujuan, akan dikenakan biaya parkir resmi dari pengelola stasiun.
Beberapa larangan juga perlu diingat. Jangan titip helm atau kaca spion. Pastikan tangki bensin dalam keadaan kosong saat motor diserahkan. Kode booking tiket kereta baru akan diberikan saat penyerahan motor berlangsung.
“Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku,” begitu bunyi salah satu poinnya. Termasuk larangan memberi tip kepada petugas Motis.
Bagaimana Alur Pelaksanaannya?
Terakhir, untuk gambaran prosesnya, DJKA telah menyiapkan alur penyelenggaraan Motis Nataru tahun ini. Detailnya bisa dicek langsung pada informasi resmi yang mereka sediakan.
Artikel Terkait
Puan dan Wang Huning Bahas Krisis Global di Tengah Hangatnya Pertemuan DPR-China
Wakapolri Temui Istri Bupati yang Menangis Haru di Tengah Banjir Aceh Tamiang
Kapolri: Buruh Sejahtera, Indonesia Maju
Cemar Cesium-137 di Cikande: Warga Kembali, Pembersihan Belum Usai