Gugatan Praperadilan Paulus Tannos Ditolak, Upaya Hukum Lagi Gagal

- Rabu, 03 Desember 2025 | 07:55 WIB
Gugatan Praperadilan Paulus Tannos Ditolak, Upaya Hukum Lagi Gagal

Saat ini, dia masih berada di sana. Proses ekstradisi masih berjalan di pengadilan setempat. Belum lama ini, pengadilan Singapura bahkan menolak keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh tim hukum Tannos. Meski begitu, sikap Tannos tetap keras: dia menolak dipulangkan ke Indonesia.

Di sisi lain, meski berstatus buron, Tannos sempat melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Intinya, dia meminta hakim menyatakan surat penangkapan KPK terhadap dirinya tidak sah.

Gugatan itu kini sudah diputus. Dan untuk Tannos, hasilnya adalah kekalahan.


Halaman:

Komentar