Dua Napi Belanda Divonis Mati dan Seumur Hidup Segera Dipulangkan ke Negeri Kincir Angin

- Selasa, 02 Desember 2025 | 22:25 WIB
Dua Napi Belanda Divonis Mati dan Seumur Hidup Segera Dipulangkan ke Negeri Kincir Angin

Di kantornya yang terletak di Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025) lalu, Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen. Agenda utamanya sederhana: menandatangani dokumen pemulangan dua warga Belanda yang sedang menjalani hukuman di Indonesia.

Kedua narapidana itu adalah Siegfried Mets (73) dan Ali Tokman (64). Mereka terlibat kasus narkotika, dengan vonis yang berat hukuman mati dan penjara seumur hidup. Setelah melalui serangkaian perundingan, akhirnya proses repatriasi mereka disepakati.

"Saya selaku Menteri Koordinator dan Menteri Luar Negeri Belanda menandatangani pengaturan praktis untuk repatriasi dua narapidana warga negara Belanda ini," jelas Yusril dalam konferensi pers usai penandatanganan.

Menurutnya, seluruh tahapan sudah final. Rencananya, kedua pria itu akan segera diterbangkan pulang.

"Jadi Insyaallah di tanggal 8 Desember tahun 2025 ini keduanya akan diterbangkan ke Belanda dengan menggunakan pesawat KLM jam 19.25 dari Bandara Internasional Soekarno Hatta," terang Yusril.

Dia menambahkan, begitu mereka diserahkan kepada petugas yang ditunjuk pemerintah Belanda, tanggung jawab pun resmi beralih. Yusril juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat pihak Belanda, sehingga prosesnya tidak berlarut-larut.

Di sisi lain, Dubes Marc Gerritsen tak kalah berterima kasih. Dia menyoroti kecepatan proses yang hanya memakan waktu sekitar dua bulan sejak kunjungan menteri luar negerinya.

"Hanya dua bulan setelah kunjungan Menteri Luar Negeri saya, hal ini sekarang bisa dilakukan. Sekali lagi kami sangat berterima kasih," ujar Marc.

"Saya sangat bersyukur Indonesia mengizinkan kedua tahanan Belanda ini bisa lebih dekat dengan keluarganya, dan kami meminta hal ini karena alasan kemanusiaan, seperti yang sudah disampaikan Menteri," tuturnya lagi.

Bagi sang Duta Besar, momen ini bukan sekadar transfer narapidana. Ini adalah cerminan hubungan bilateral yang ia sebut hangat dan kuat antara Indonesia dan Belanda. Kerja sama di bidang hukum dan keadilan, katanya, telah lama terjalin dengan baik.

"Hari ini adalah momen penting dalam hubungan ini," pungkas Marc Gerritsen. "Dan saya berharap dapat memperkuatnya lebih jauh lagi di masa depan."

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar